Liputan Khusus

Humas RSJ Lampung Sebut Rekrutmen PPPK Kesehatan Langsung di BKD

Pihak RSJ Lampung menyerahkan ke BKD Lampung untuk persyaratan teknis PPPK Kesehatan

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Pos Kupang
Ilustrasi seleksi PPPK. RSJ Lampung arahkan ke BKD terkait rekrutmen PPPK karena pihaknya tidak tangani secara teknis rekrutmen tersebut. 

"(Pelamar) pesertanya memasukkan (data) ke sistem aplikasi yang dibuat Kemenpan RB itu, ternyata keluar hasilnya (nilai) seperti apa itu."

"Nah saya gak paham kenapa bisa begitu, karena kan dari pusat semua," sebut Nuyen.

Namun demikian, menurut Nuyen, peserta yang keberatan pada hasil tes penerimaan PPPK tersebut, bisa melakukan sanggahan.

"Makanya sekarang ini kan sedang dibuka untuk sanggah," ungkapnya.

Kini para pelamar melakukan sanggahan karena menduga ada pelanggaran dalam proses penerimaan PPPK RSJ Lampung.

Baca juga: Direktur RSJ Lampung Benarkan Syarat Pendaftar PPPK sudah Kerja Dulu di RSJ

Baca juga: Langkah Pemprov Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPPK RSJ Lampung

Hal ini terkait nilai afirmasi yang didapatkan beberapa nama peserta yang dinyatakan lolos PPPK Kesehatan di RSJ Lampung.

Untuk mendapatkan nilai afirmasi C ini satu di antara syaratnya adalah pelamar memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun terus menerus dan melamar pada tempatnya bekerja saat ini.

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved