Berita Lampung

BPJS Kesehatan Bandar Lampung: Tunggakan Iuran Peserta Mandiri Capai Rp 17,9 M Selama 2022

Tagihan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung sepanjang 2022 mencapai Rp 17,9 miliar lebih ke peserta mandiri selama 2022.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung di Jalan ZA Pagar Alam dan jumlah tagihan kepesertaan mandiri selama 2022 capai Rp 17,9 miliar. 

Ketentuan atau syarat bagi yang ingin tercover JKN KIS Kepesertaan PBI juga dikatakannya merupakan kewenangan Kementerian Sosial.

Pihaknya juga lakukan optimalisasi kepesertaan JKN KIS perusahaan yang belum daftarkan pekerjanya adalah dengan melakukan pemeriksaan lapangan bersama pengawas ketenagakerjaan.

"Selain itu melibatkan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri," ungkap dia.

Baca juga: BPJS Kesehatan gandeng Anggota Komisi IX DPR RI Sosialisasi Manfaat JKN ke Masyarakat Lampung Timur

Targetnya di 2023 untuk orang mendaftar kepesertaan mandiri, terus dia, adalah target  UHC (Universal Health Coverage) mencakup seluruh penduduk di bawah naungan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung.

(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved