Berita Lampung
BPJS Kesehatan Bandar Lampung: Tunggakan Iuran Peserta Mandiri Capai Rp 17,9 M Selama 2022
Tagihan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung sepanjang 2022 mencapai Rp 17,9 miliar lebih ke peserta mandiri selama 2022.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung di Jalan ZA Pagar Alam dan jumlah tagihan kepesertaan mandiri selama 2022 capai Rp 17,9 miliar.
Ketentuan atau syarat bagi yang ingin tercover JKN KIS Kepesertaan PBI juga dikatakannya merupakan kewenangan Kementerian Sosial.
Pihaknya juga lakukan optimalisasi kepesertaan JKN KIS perusahaan yang belum daftarkan pekerjanya adalah dengan melakukan pemeriksaan lapangan bersama pengawas ketenagakerjaan.
"Selain itu melibatkan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri," ungkap dia.
Baca juga: BPJS Kesehatan gandeng Anggota Komisi IX DPR RI Sosialisasi Manfaat JKN ke Masyarakat Lampung Timur
Targetnya di 2023 untuk orang mendaftar kepesertaan mandiri, terus dia, adalah target UHC (Universal Health Coverage) mencakup seluruh penduduk di bawah naungan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Geger Jasad Remaja Ditemukan Dalam Gubuk di Tengah Kebun di Pringsewu Lampung |
|
|---|
| Fakta Mengejutkan Terungkap dari Sidang Korupsi Tol Terpeka Rp66 M, Tagihan Fiktif |
|
|---|
| Industri Makanan Penyumbang Investasi Terbesar PMA Bandar Lampung |
|
|---|
| Atasi Pemalakan dan Premanisme, Masyarakat Lampung Tengah Bisa Gunakan Layanan Darurat 110 |
|
|---|
| Rekam Jejak Irjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung yang Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kantor-BPJS-Kesehatan-Cabang-Bandar-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.