Berita Lampung

Anak di Bawah Umur di Pesisir Barat Lampung Jadi Korban Asusila, Sang Paman Lapor Polisi 

Polres Lampung Barat, Polda Lampung, berhasil mengamankan M (57) terduga pelaku asusila anak di bawah umur di Pesisir Barat, Lampung.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Anak di bawah umur di Pesisir Barat Lampung jadi korban asusila, sang paman lapor polisi. 

Laporan paman korban itu termaktub dalam Nomor : LP/115/XI/2022/Polda LPG/Res Lambar/ Sek Pesut, 10 November 2022.

Usai mendapatkan laporan tersebut Polsek Pesisir Utara Polres Lampung Barat, Polda Lampung, langsung melakukan penyelidikan.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan, pada Senin (16/1/2023) sekira pukul 17.00 WIB Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Barat, Polda Lampung yang dipimpin oleh IPDA Baskoro budihardjo berhasil mengamankan terduga pelaku.

" Terduga pelaku M ini berhasil kita amankan di Pekon Way Batang Kecamatan Lemong," ungkapnya.

Selain mengamankan terduga, Unit PPA Sat Reskrim Lambar juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban.

Guna penyelidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti kini dibawa ke Unit PPA Polres Lampung Barat.

Pelaku diancam Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved