Rektor Unila Ditangkap KPK

Sidang Lanjutan Karomani cs, Saksi Feri Antonius Sebut Serahkan Uang Rp 460 Juta

Sidang lanjutan Karomani cs di PN Tanjungkarang, saksi Feri Antonius sebut serahkan uang Rp 460 Juta

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Feri Antonius (kiri) saat memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan Korupsi Penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila dengan terdakwa Karomani Cs di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Selasa, (24/1//2023). 

5. Destian, Pegawai Honorer Unila

6. Feri Antonius, Wiraswasta

7. Wayan Rumite, Dosen FKIP Unila

Sedangkan satu saksi lainnya, yakni Linda Fitri tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Diketahui, Karomani Cs tiba di PN Tanjungkarang menggunakan mobil tahanan Kejari Bandar Lampung, Provinsi Lampung mengunakan baju rompi orange KPK dengan tangan diborgol sekira pukul 9.30 wib.

Turun dari mobil tahanan, Prof Karomani pun memberikan pesan menyentuh kepada Rektor Unila yang baru terpilih yakni Lusmeilia Afriani.

Ia menaruh harapan penuh kepada Rektor Unila wanita pertama itu agar bisa menata Unila menjadi lebih baik.

"Pesan saya tata Unila lebih baik," ujar Karomani sembari berjanan menuju ruang didang.

Selain itu, Karomani juga berpesan kepada awak media agar membuat berita berimbang.

"Kalian media harus berimbang jangan jadi hakim jalanan, pegang kode etik jurnalistik," pungkasnya.

Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved