Berita Lampung

Gelar Operasi ODOL Selama Dua Hari, Dishub Lampung Selatan Tilang 99 Truk Barang

Gelar operasi ODOL Selama 2 hari, Dishub Lampung Selatan tindak 99 truk barang yang melanggar

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri B
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan melakukan kegiatan operasi penertiban kendaraan Over Dimention and Over Load (ODOL) di Jalan Ir Sutami, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupetan Lampung Selatan, Lampung, Jumat (27/1/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Lampung Selatan menilang 99 kendaraan truk angkutan barang yang kedapatan over dimension and over loud (ODOL).

Jumlah tilang yang dikelurakan oleh Dishub Pemkab Lampung Selatan, Lampung itu merupakan hasil tiga hari menggelar operasi ODOL di sejumlah lokasi.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dishub Pemkab Lampung Selatan Mulyadi Saleh di sela menggelar kegiatan operasi ODOL di Jalan Ir Sutami, Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (27/1/2022).

Dirinya menyebut, tujuan dari kegiatan operasi untuk menertibkan kendaraan barang yang kedapatan ODOL.

Melalui kegiatan operasi, Dishub Pemkab Lampung Selatan meminta kepada pemilik kendaraan untuk mengembalikan kondisi kendaraan pada standar pabrik.

Baca juga: Dinas Kesehatan Lampung Selatan Tetap Targetkan Imunisasi Campak Meski Kasus Nihil

Baca juga: Hari Pertama, Dishub Lampung Selatan Tilang 45 Kendaraan ODOL

"Melalui kegiatan ini, kita juga membantu pemerintah untuk menjaga kondisi jalan agar tahan lama."

"Karena kendaraan barang yang melintas sesuai dengan standar," terang Mulyadi Saleh.

Lebih lanjut ia mengatakan, selama tiga hari menggelar operasi ada 99 kendaraan yang kedapatan melanggar.

Pada hari pertama operasi pada Rabu (25/1/2023) lalu, ada 45 kendaraan yang ditilang karena melanggar.

Kemudian pada Kamis (26/1/2023), ada 54 kendaraan yang kedapatan melanggar.

"Untuk hari ini (Jumat, 27/1/2023), kegiatan masih berlangsung," ucapnya.

Menurut Mulyadi, kendaraan yang over load ini menjadi salahsatu penyebab cepatnya jalan mengalami kerusakan.

Padahal, anggaran untuk perawatan jalan cukup besar.

"Jika kondisi jalan bisa tahan lama, anggaran untuk perbaikan bisa dialihkan untuk kegiatan pembangunan lainnya," ungkap Mulyadi.

Ia mencontohkan akses jalan di Desa Serdang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Lampung yang baru diperbaiki menggunakan dana pinjaman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved