Berita Lampung

38 Kasus HIV di Tulangbawang Lampung Tahun 2022, 2 Orang Meninggal

Diskes Pemkab Tulangbawang mencatat sebanyak 38 kasus HIV ditemukan di Tulangbawang, Lampung, pada Tahun 2022 lalu.

Penulis: Candra Wijaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya
Kantor Diskes Tulangbawang. 38 kasus HIV di Tulangbawang Lampung tahun 2022, 2 orang meninggal. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Dinas Kesehatan Pemkab Tulangbawang mencatat sebanyak 38 kasus Human Immunodeficiency Virus ( HIV ) ditemukan di Tulangbawang, Lampung, pada Tahun 2022 lalu.

Jumlah kasus HIV tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2021.

"Terdapat 38 orang terkena HIV di Kabupaten Tulangbawang, jumlah kasus itu meningkat dibandingkan tahun 2021," jelas Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pemkab Tulangbawang, Sefanalia, kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (1/2/2023).

Dirinya juga menjelaskan untuk tahun 2021 pihaknya mencatat terdapat 15 kasus HIV menyerang warga di wilayah Sai Bumi Nengah Nyappur.

"Menurut data yang ada, untuk tahun 2021 terdapat 15 kasus HIV," paparnya.

Baca juga: Polsek Banjar Agung Polres Tulangbawang Polda Lampung Tangkap Pencuri Motor di Pondok Pesantren

Baca juga: Polsek Banjar Agung Polres Tulangbawang Polda Lampung Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Kebun Karet

Sedangkan untuk awal tahun 2023, pihaknya belum menemukan dan menerima laporan baru terkait kasus tersebut.

"Untuk awal tahun 2023 saat ini belum ditemukan kasus baru, atau nihil kasus," terangnya.

Menurutnya untuk sejumlah kasus pada tahun 2021 dan 2022 itu lebih dominan menyerang para pria, dengan rata-rata usia 24 sampai dengan 45 tahun.

"Dari data kasus dua tahun terakhir, lebih dominan menyerang para pria dengan usia 24 hingga 45 tahun," ungkapnya.

Bahkan terdapat juga dua orang pasien yang meninggal dunia akibat penyakit HIV itu selama dua tahun terakhir.

"Terhitung sejak tahun 2021 hingga 2022, terdapat dua orang pengidap penyakit HIV meninggal dunia," ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan, penyakit HIV itu dapat menular secara cepat melalui hubungan seks tanpa kondom.

Baik melalui alat kelamin, anal, maupun seks oral, salah satunya dengan bergonta ganti pasangan.

Bahkan penularan penyakit itu juga bisa melalui penggunaan jarum suntik bekas pakai secara bergantian.

"Semua itu merupakan cara cepat HIV menular kepada orang lain," ucapnya.

Maka dari itu penting adanya langkah-langkah pasti dalam proses penanganan penyakit HIV di tengah masyarakat.

Seperti melakukan pemeriksaan Rdt HIV pada semua ibu hamil, guna memastikan keamanan anak.

Selain itu, penting juga penyuluhan pada masyarakat terkait bahayanya HIV, menghindari penggunaan jarum suntik secara bersama-sama, menghindari penggunaan obat terlarang.

"Serta rutin melakukan pemeriksaan ke Dokter atau pelayanan PDP bagi pasien yang telah positif HIV," ajaknya.

Dirinya berharap kepada seluruh unsur terkait khususnya masyarakat sekitar, untuk bersama-sama terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang HIV-AIDS di lingkungan masyarakat.

Hal ini dilakukan guna mewujudkan target Three Zero pada tahun 2030 mendatang.

"Dengan harapan tidak ada lagi penularan infeksi baru HIV, tidak ada lagi kematian akibat AIDS, dan tidak ada lagi stigma dan diskriminasi pada pengidap penyakit itu," harapnya.

(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved