Kasus Asusila di Bandar Lampung
Breaking News Polresta Bandar Lampung Bekuk Ayah Tiri Berbuat Asusila ke Anak
Petugas Polresta)Bandar Lampung Polda Lampung berhasil mengamankan DY (41) warga Sidokaton, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Jumat (3/2/2023)
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Pasalnya NA tega berbuat asusila ke anak tirinya berinisial KA (18) berulang kali.
NA diamankan Polsek Penengahan di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (31/1/2023) lalu sekitar jam 17.00 WIB.
Kasus asusila kepada anak tiri tersebut tertuang laporan polisi nomor LP / B - 11 / I / 2023 / SPKT / Polsek Penengahan / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, pada Senin (31/1/2023)
Kapolsek Penengahan Iptu Gobel membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku tindak pidana asusila yang terjadi diwilayahnya.
"Pada 2017 lalu, telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri di Rumah Kecamatan Ketapang," kata Gobel, Jumat (3/2/2023).
Gobel mengatakan kejadian persetubuhan itu dilakukan pelaku di rumah korban saat ditinggal oleh orangtuanya ke Jakarta.
Lanjut Gobel, saat pertamakali melalukan persetubuhan kepada anak tirinya tersebut, korban masih duduk dibangku kelas 5 SD dan masih berumur 13 tahun.
Lalu, kata Gobel, perbuatan asusila pelaku tersebut dilakukan sampai korban Lulus kelas 6 SD.
Kemudian, pada 2019 saat korban melanjutkan Sekolah di SMP Negeri 1 ketapang, terlapor kembali menyetubuhi korban.
Selanjutnya, saat korban kelas 8 SMP pelaku kembali melakukan persetubuhan terhadap korban.
Pelaku terakhir berbuat asusila kepada korban pada Minggu (30/1/2023) sekira pukul 02.30 WIB di Dalam Rumah wilayah Kecamatan Ketapang.
Saat pelaku melalukan perbuatannya, Gobel mengatakan ibu korban sedang tidur.
Lalu, ibu korban menyadari perbuatan yang dilakukan oleh suaminya tersebut.
Setelah itu, ibu korban melaporkan perbuatan asusila yang dilakukan suaminya tersebut ke Polsek Penengahah untuk ditindak lanjuti.
Berdasarkan laporan ibu korban, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap kasus asuila tersebut.
Nekat Asusila 2 Santriwati, Pria di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Tindak Asusila pada 2 Santriwati di Bandar Lampung Sudah Punya 4 Anak |
![]() |
---|
Terungkap Bujuk Rayu Pelaku Asusila di Bandar Lampung Perdaya Dua Santriwati |
![]() |
---|
Breaking News Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Asusila terhadap Santriwati |
![]() |
---|
Polisi Dalami Korban Lain Tersangka Asusila Terhadap Anak Disabilitas di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.