Kasus Asusila di Bandar Lampung
Breaking News Polresta Bandar Lampung Bekuk Ayah Tiri Berbuat Asusila ke Anak
Petugas Polresta)Bandar Lampung Polda Lampung berhasil mengamankan DY (41) warga Sidokaton, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Jumat (3/2/2023)
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Saat diinterogasi, Gobel mengatakan pelaku mengakui perbuatannya yang sudah melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya berulang kali sejak 2017.
Lanjut Gobel, pelaku mengakui perbuatan asusila yang ia akukan dari awal hingga terakhir pada Minggu (30/1/2024) tersebut sebanyak lima belas kali.
Lalu, kata Gobel, kini pelaku dan barang bukti yakni satu potong baju kaos warna kuning, satu potong BH warna orange, satu potong celana dalam warna hitam dan satu potong celana pendek warna orange telah diamankan di Polsek Penengahan guna penyidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Gobel mengatakan pelaku terancam Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan pemerintah pengganti undang undang no 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Nekat Asusila 2 Santriwati, Pria di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Tindak Asusila pada 2 Santriwati di Bandar Lampung Sudah Punya 4 Anak |
![]() |
---|
Terungkap Bujuk Rayu Pelaku Asusila di Bandar Lampung Perdaya Dua Santriwati |
![]() |
---|
Breaking News Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Asusila terhadap Santriwati |
![]() |
---|
Polisi Dalami Korban Lain Tersangka Asusila Terhadap Anak Disabilitas di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.