Berita Lampung
Dua Tersangka Curas Diamankan Anggota Polsek Banjit Polda Lampung
Tekab Presisi Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil membekuk dua tersangka curas kendaraan motor di Kampung Sumber Baru
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Tekab Presisi Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil membekuk dua tersangka curas kendaraan motor di Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan Lampung
Tersangka berinisial JU alias Jonaidi (42) berdomisili di Dusun Cempedak Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit dan AMH alias Makming (32) berdomisili di Kampung Rantau Temiang Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Keduanya mengambil motor milik Basuri di Kampung Sumber Baru, Banjit, Way Kanan.
Kapolres Way Kanan Polda Lampung AKBP Teddy Rachesna mengatakan kronologis kejadian terjadi pada Jumat (20/1/2023) sekitar pukul 18.30 Wib, Basuri bersama anak dan istrinya baru saja pulang dari menonton final pertandingan bola voly.
Mereka lalu memarkirkan sepeda motor Honda Beat nopol F 6487 EF di teras depan rumahnya di Kampung Sumber Baru, Banjit, Way Kanan.
Baca juga: Tekab Polres Lampung Selatan Polda Lampung Amankan Pelaku Curas di Jalinsum Way Lubuk Kalianda
Baca juga: Wanita di Way Kanan Lampung Buat Laporan Palsu Mengaku Korban Curas
Korban kemudian menyuruh anaknya untuk memasukkan motor namun anak korban belum juga memasukan dan masih duduk di ruang tamunya.
Sekitar 15 menit setelah duduk bersantai terdengar suara seperti motor dibawa kabur.
Basuri mengamati dengan cermat melalui jendela depan rumah dan melihat ada seseorang laki - laki yang sedang berusaha memindahkan motornya dengan cara memundurkan motor saat di parkiran diteras rumah korban.
“Setelah itu, Basuri langsung keluar rumah,” katanya, Senin (6/2/2023)
Korban saat itu sempat memegang orang yang hendak membawa kabur sepeda motornya.
Seketika pelaku melepaskan motor korban, langsung berlari.
Korban pun mengejar pelaku yang masih terus berlari dan memegangi tas ransel yang dipakai sehingga pelaku terjatuh.
Namun saat akan diamankan pelaku mengeluarkan sajam jenis pisau dari pinggangnya akan melukai korban.
“Karena terancam akhirnya korban dan anaknya berhenti,” ujarnya.
Di saat itulah pelaku berhasil melarikan diri dengan melewati tembok rumah menuju areal perkebunan jagung.
Polda Dalami Modus Penyelundupan Pupuk dari Lampung ke Bangka Belitung |
![]() |
---|
Purwopedia Jadi Pusat Kegiatan Literasi di Pesawaran |
![]() |
---|
Karantina Lampung Gagalkan Pengiriman 10,8 Ton Ceker Ayam Ilegal |
![]() |
---|
Harga Ubi Kayu Disepakati Rp 1.350 per Kg, DPRD Lampung Dorong Pabrik BUMN Singkong |
![]() |
---|
Kementan Tetapkan Harga Singkong di Lampung Rp 1.350 per Kg, Begini Kata DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.