Ungkap Kasus 3C di Bandar Lampung
Kasus Pembobolan Rumah Perwira Polisi Lampung Dilatari Harta Warisan
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, motif dari pelaku pembobolan rumah perwira polisi dilatarbelakangi warisan
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
"Untuk tersangka semua sudah kita amankan," ujar Kompol Dennis Arya Putra.
Lebih lanjut, Kompol Dennis mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku pembobolan rumah ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam.
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Perwira Polisi
"Setelah dilakukan penyelidikan, kita berhasil mengamankan para pelaku, dimana dua diantaranya diamankan di wilayah hukum polda jabar," ujar Dennis
Selanjutnya, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya.
"Untuk dua orang pelaku atas nama Ahmad Hanafi (25) dan Febri Eka Setya (44) kita amankan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung," ujar Dennis.
"Sedangkan otak pelaku kejahatan atas nama Hendra yang juga merupakan anak tiri pemilik rumah kita amankan di daerah Sumatera Selatan setelah dilakukan pengembangan," jelasnya
Akibat perbuatannya, para pelaku kini terpaksa harus berhadapan dengan hukum dan mendekam di balik jeruji penjara.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Otak Pembobolan Rumah Perwira Polisi di Lampung Ternyata Anak Tiri Korban |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Perwira Polisi |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Ungkap 27 Kasus C3 selama Januari 2023 |
![]() |
---|
Breaking News Polresta Bandar Lampung Amankan 22 Tersangka Kasus C3 |
![]() |
---|
Perkuat Penindakan 3C, Polresta Bandar Lampung Bentuk Tim Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.