Rektor Unila Ditangkap KPK

Sidang Kasus Suap di Unila, Saksi Tugiyono Mengaku Diminta Setor Rp 250 Juta

Saksi Tugiyono mengaku dirinya diminta setor Rp 250 juta agar anaknya lulus masuk FK Unila, jika tidak anaknya dianulir.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Saksi Tugiyono setelah menyampaikan keterangannya kepada majelis hakim di PN Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa (14/2/2023). 

"Uang untuk membeli furniture di gedung LNC, gedung tidak tahu punya Nahdlatul Ulama (NU)," kata Tugiyono.

Diminta Setor Rp 240 Juta

Sebelumnya, dokter anak Ruskandi turun menjadi saksi yang dihadirkan JPU KPK pada sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Karomani Cs.

Ruskandi mengaku dirinya pernah diperiksa oleh penyidik lembaga anti rasuah itu.

Dirinya juga membenarkan jika seorang cucunya masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila di tahun 2022 lalu.

Menurut Ruskandi, sang cucuk masuk FK Unila melalui jalur SBMPTN.

Dalam keterangannya saat menjawab pertanyaan JPU KPK, Ruskandi juga menegaskan jika dirinya tidak pernah menghubungi siapa pun dalam proses kelulusan sang cucu masuk FK Unila.

JPU KPK sempat menanyakan kepada dirinya tentang Budi Sutomo.

Namun, dokter anak Ruskandi mengaku pada awalnya tidak mengenalinya.

Ia baru mengenal Budi Sutomo saat menyumbang gedung gedung LNC yang dikelola yayasan Karomani untuk umat.

Ruskandi mengungkapkan, dirinya didatangi oleh Budi Sutomo dan menanyakan apakah dirinya akan menyumbang ke gedung LNC.

“Budi Sutomo itu datang ke tempat praktik saya,” ucap Ruskandi.

Saat JPU KPK menanyakan apakah ada inisiatif dari Budi Sutomo.

Ruskandi menjawab, Budi Sutomo disuruh oleh Karomani untuk mendatanginya menanyakan perihal sumbangan.

Selanjutnya, saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menyanyakan apakah sebelum tes UTBK SBMPTN, dirinya pernah datang ke Karomani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved