Rektor Unila Ditangkap KPK

Sidang Kasus Suap di Unila, Saksi Tugiyono Mengaku Diminta Setor Rp 250 Juta

Saksi Tugiyono mengaku dirinya diminta setor Rp 250 juta agar anaknya lulus masuk FK Unila, jika tidak anaknya dianulir.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Saksi Tugiyono setelah menyampaikan keterangannya kepada majelis hakim di PN Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa (14/2/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung ( Unila ) dengan terdakwa Karomnai cs, menghadirkan Tugiyono yang merupakan Kepala Prodi Ilmu Lingkungan Pasca Sarjana Unila sebagai saksi.

Saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus suap peneriman mahasiswa baru Unila di PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Selasa (14/2/2023), Tugiyono mengaku dirinya diminta untuk menyetor uang Rp 250 juta agar anaknya bisa lulus masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila.

Bahkan, kata dia, dirinya sempat diancam oleh saksi lainnya yang bernama Budi Sutomo. Jika ia tak menyerahkan uang Rp 250 juta, maka anaknya akan dianulir kelulusannya.

Saat ditanya oleh JPU KPK, apakah anaknya mengikuti PMB Unila.

Tugiyono yang merupakan Kaprodi Ilmu Lingkungan pasca sarjana Unila membenarkan jika anaknya mengikut PMB Unila.

Tugiyono menjelaskan, anaknya pada tahun 2022 lalu mengikuti jalur UTBK SBMPTN untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila.

Baca juga: Breaking News Sidang Kasus Suap Unila, Dokter Ruskandi Jadi Saksi

Baca juga: Jadi Saksi Sidang Kasus Suap di Unila, Dokter Ruskandi Akui Setor Uang Rp 240 Juta

Menjawab pertanyaan JPU KPK tentang apakah dirinya pernah menghubungi pihak tertentu untuk bisa membantu anaknya bisa lulus.

Tugiyono mengaku dirinya minta kepada Budi Sutomo. Ia juga bertanya ke Suharso yang merupakan Wakil Rektor IV Unila.

Namun, kata dia, saat itu dirinya bertanyak ke Warek Suharso, apakah bisa membantu anaknya, dan apakah ada prioritas untuk masuk Unila.

“Beliau (Warek IV Unila Suharso) mengaku tidak bisa bantu. Akhirnya saya menghubungi Budi Sutomo,” jelas Tugiyono.

JPU KPK juga menanyakan tentang kepanitian PMB Unila ke saksi Tugiyono.

Menurut Tugiyono, dirinya datang dan bertanya guna memastikan anaknya bisa masuk di FK Unila atau tidak.

Tugiyono juga mengaku mengetahui PMB Unila.

“Saya tahu, dan barang kali ada prioritas untuk anak dosen,” ucapnya saat memberikan kesaksian.

Saat dicecar JPU terkait pertemuannya dengan Budi Sutomo, Tugiyono mengatakan, saat itu dikatakan bisa masuk dengan passing grade.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved