Berita Lampung

Polres Lampung Timur Benarkan Ada Oknum Polsek Jabung Curi Motor Kini Terancam Dipecat

Polres Lampung Timur benarkan oknum Polsek Jabung yang terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kedaton Bandar Lampung terancam dipecat.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha benarkan oknum Polsek Jabung curi motor dan kini terancam dipecat. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur Polda Lampung benarkan ada oknum anggota Polsek Jabung terlibat pencurian sepeda motor di Bandar Lampung.  

Satu oknum anggota Polsek Jabung, Polres Lampung Timur, Polda Lampung yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di Bandar Lampung diamankan Rabu (15/2/2023). 

Kebenaran oknum anggota Polsek Jabung terlibat pencurian sepeda motor di Bandar Lampung disampaikan Wakil Kepala Polres Lampung Timur, Polda Lampung Kompol Sugandhi Satria Nugraha saat dikonfirmasi melalui telepon

"Benar ada anggota kepolisian Polsek Jabung Polres Lampung Timur yang diduga terlibat kasus curat," ucapnya, Kamis (16/2/2023). 

Ia membenarkan oknum anggota polisi tersebut merupakan anggota Polsek Jabung

Polres Lampung Timur telah menyerahkan oknum anggota polisi tersebut ke Polsek Kedaton. 

Baca juga: Oknum Anggota Polsek Jabung Diduga Terlibat Pencurian Motor di Kedaton

"Kemarin (Rabu 15/2/2023) sudah dijemput oleh Kasi Propam lalu diserahkan kepada Polsek Kedaton," ungkapnya. 

"Yang kebetulan, kemarin dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedaton," sambungnya. 

Ia menuturkan, proses selanjutnya, ada di Polsek Kedaton. 

"Karena TKP-nya di Kedaton Bandar Lampung, terkait penyidikan dan penyelidikannya, ya di Polsek Kedaton," katanya. 

"Dan kita dari polres telah menyerahkan ke Polsek Kedaton, tempat TKP kejadian," tambahnya. 

Pihaknya juga akan memberikan sanksi jika oknum tersebut terbukti bersalah.

"Yang jelas kalau oknum tersebut dari hasil penyidikan dan penyelidikan Polsek Kedaton, terbukti bersalah, terpenuhi unsur bersalah, akan kita sanksi terberat," paparnya. 

Menurutnya, sanksi terberat yang akan diberikan, adalah PTDH. 

"Untuk proses penyidikan dan penyelidikan, ya di Polsek Kedaton Bandar Lampung, dan sanksi terberatnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," pungkasnya. 

Sementara Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar hingga saat ini masih belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut. 

Pantauan Tribun Lampung pukul 13.24 WIB, situasi Polres Lampung Timur terlihat cukup lenggang. 

Terlihat, beberapa anggota Sat Reskrim Polres Lampung Timur, melintas di halaman depan Mapolres Lampung Timur. 

Terlihat juga, beberapa kendaraan mobil, terparkir di depan halaman Sat Reskrim Polres Lampung Timur

Tas Tertinggal

Anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur diduga terlibat kasus pencurian motor di Kedaton, Bandar Lampung.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Kepala Polres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha, Rabu (15/2/2023).

Keterlibatan oknum tersebut, terungkap  setelah warga menemukan atribut Polri di TKP pencurian motor di indekos di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Rabu (15/2/2023) dini hari.

Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan oknum polisi tersebut kini telah dijemput propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton.

"Tadi sudah dijemput kasi Propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton, iya benar anggota Polsek Jabung. Karena TKP Kedaton penyelidikan dan penyidikannya diserahkan kepada Polsek Kedaton," kata Kompol Sugandhi.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukumnya.

"Kami akan mengikuti proses hukumnya," kata Kompol Sugandhi.

Ia mengatakan, apabila dari hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti bersalah maka kami ambil tindakan tegas.

"Adapun tindakan tegas yang akan kami ambil yakni kami akan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Kompol Sugandhi.

Ia mengatakan, polisi dengan tegas akan memecat oknum tersebut apabila hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti unsur pidananya.

Sementara Kapolsek Jabung IPTU Rudi S mengatakan, terkait informasi anggota Polsek Jabung yang terlibat curanmor di Bandar Lampung dirinya meminta untuk langsung konfirmasi kepada pimpinan.

"Tadi sudah saya telpon pak Wakapolres, dan beliau konfirmasinya kepada pimpinan," kata Ipti Rudi.

"Takutnya memberikan ini bukan wewenang kiat ya, makasih ya mas. Jadi diharapkan satu pintu kepada Wakapolres," kata Rudi.

Sementara itu, Ketua RT 03 Lingkungan II, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kedaton Rizal Andreas mengatakan, benar ada kejadian kehilangan motor di indekos Zaki.

"Saya dapat kabar itu pas saya salat subuh di Masjid Al Haq, jadi ada jamaah yang cerita ada anak kos meminta bukain CCTV Masjid Al Haq karena hilang motor," kata Rizal.

Ia mengatakan, Bhabinkamtibmas pukul 07.00 WIB menelponnya menanyakan apakah di indekos Zaki ada yang kehilangan motor.

"Saya jawab ke Bhabinkamtibmas bahwa pada subuh tadi ada mahasiswa yang minta dibukakan rekaman CCTV masjid dari situ kami baru tahu," kata Rizal.

Sebelumnya, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menggasak dua motor penghuni kamar indekos di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Rabu (15/2/2023) dini hari.

Angga warga Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton mengatakan, pelaku curanmor menggasak motor milik penghuni indekos bernama Kia Trio Saputra (19).

"Ada dua motor yang digasak pelaku, satu motor merek Yamaha dan satu lagi Honda Beat hilang dicuri pelaku," kata Angga warga sekitar kejadian kepada Tribun Lampung, Rabu (15/2/2023).

Ia mengatakan, pelaku menggasak motor tersebut sekitar dini hari dan baru diketahui korban motornya raib pada subuh.

"Baru subuh korban melihat sepeda motornya raib di area parkir kamar indekosnya," kata Angga.

"Pelaku sempat membawa motor korban, tapi nahas motor dan tas pelaku tertinggal di lokasi kejadian," kata Angga.

Ia mengatakan, pelaku meninggalkan motor Honda Beat putih biru dan tas berwarna cokelat di tempat kejadian perkara (TKP).

"Pada saat diperiksa tas tersebut berisikan perlengkapan dinas Polisi yang berdinas di Polsek Jabung," kata Angga.

Angga mengatakan, perlengkapan polisi tersebut yakni pakaian dinas, kartu anggota, empat topi polisi (satu jenis baret), pisau, serta sejumlah surat dokumen kepolisian.

"Jadi motor matik milik pelaku dan tasnya berisikan perlengkapan kepolisian tertinggal tersebut sudah diserahkan kepada Polisi," kata Angga.

Angga mengatakan, korban kemudian meminta pertolongan warga dan penghuni kamar indekos lainnya.

Polisi juga sudah ke lokasi kejadian dan kemudian membawa sepeda motor dan tas berisi atribut kepolisian ke Mapolsek Kedaton.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved