Berita Lampung

Tepergok Konsumsi Miras dan Niat Tawuran, Puluhan Remaja Diringkus Petugas Polresta Bandar Lampung  

Petugas Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung Polda Lampung mengamankan 21 orang remaja yang diduga hendak tawuran, Minggu (26/2/2023) dini hari.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Pixabay
Ilustrasi borgol. Seorang mahasiswi tewas. Pelaku rudapaksa baru diketahui 44 tahun kemudian. 

Tribunlampung.comid, Bandar Lampung - Petugas Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung Polda Lampung mengamankan 21 orang remaja yang diduga hendak tawuran, Minggu (26/2/2023) dini hari.

Puluhan remaja tersebut diamankan Polresta Bandar Lampung dari dua lokasi yang berbeda, yakni di Kelurahan Rawa Laut dan Pasar Tamin.

Saat diamankan Polresta Bandar Lampung, puluhan remaja yang masih pelajar tersebut juga terpergok sedang mengkonsumsi minuman keras.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan, puluhan pelajar diamankan ketika personel gabungan sedang melakukan giat rutin patroli antisipasi C3.

Menurutnya, operasi tersebut dilakukan untuk menamin rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Selain itu, operasi ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas.

Baca juga: Polsek Tanjungkarang Barat Bandar Lampung Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran

Baca juga: Cegah Tawuran Remaja, Polres Way Kanan Lakukan Penyuluhan di Sekolah

Kompol Suwandi mengatakan, jumlah remaja yang berhasil diamankan kepolisian saat melakukan operasi tersebut yakni sebanyak 21 orang.

Sebanyak 20 orang remaja diamankan saat berkumpul di Jalan KH. Mas Mansyur, Rawa Laut, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

"Dari operasi di Kelurahan Rawa Laut, petugas kami mengamankan 20 orang remaja," ujar Kompol Suwandi," ujar Kompol Suwandi, Minggu (26/2/2023)

"Mereka diamankan petugas saat sedang pesta minuman keras (Miras) dan diduga hendak melakukan tawuran," imbuhnya.

Adapun para pelajar yang diamankan di antaranya FDW (17), MN (16), FR (15), NB (15), AN (16), MZ (16), RI (16), MZS (16), JTA (15), dan MNR (16).

Kemudian, SRS (16), MNM (18), JS (17), IS (16), ARF (17), MRF (18), RR (17), HF (16), MV (17) dan PY (16).

"Semuanya masih berstatus pelajar di berbagai sekolah di Bandar Lampung," ujar Kompol Suwandi.

Dari puluhan pelajar tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga buah golok, satu buah gerenda.

Selain itu polisi juga mengamankan 14 unit HP, 5 unit motor, satu speaker aktif, satu buah teko plastik berisi miras.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved