Berita Lampung

Modus Minta Dipijat, Gadis 15 Tahun di Palas Lampung Selatan Dihamili ’Pakde’

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, pelaku melakukan perbuatan asusila sebanyak dua kali pada Desember 2022 lalu.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi. Wa (45), warga Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, diamankan karena melakukan perbuatan asusila terhadap seorang gadis berusia 15 tahun, Selasa (28/2/2023) sekira pukul 19.30 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Seorang gadis di Lampung Selatan menjadi korban asusila hingga hamil.

Peristiwa mengenaskan itu dialami TAR (15), warga warga Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Polisi telah mengamankan pelakunya, Selasa (28/2/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

Dia adalah Wa (45), warga Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,

Wa biasa disapa dengan sebutan Pakde oleh korban.

Baca juga: Gisel Dicurigai Hamil Anak Kedua Saat Jalani Photoshoot dengan Gempi

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, pelaku melakukan perbuatan asusila sebanyak dua kali pada Desember 2022 lalu.

Akibat perbuatan pelaku, korban kini berbadan dua alias hamil.

Tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur itu tertuang dalam laporan polisi LP/B/05/II/2023/SPKT/Sek Palas/Res Lamsel/Polda Lampung, Selasa (28/2/2023).
Kapolsek Palas AKP Andy Yunara mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku asusila berinisial Wa.

“Modus yang digunakan pelaku meminta diurut dengan korban,” ujar Andy, Rabu (1/3/2023).

Awalnya korban ditelepon oleh pelaku untuk datang ke rumahnya.

Pelaku meminta dipijat oleh korban.

Sebelumnya pelaku juga pernah diurut oleh korban di rumah orang tua korban.

Korban diantarkan oleh ayahnya dengan sepeda motor ke rumah pelaku.

Baca juga: Kejari Lampung Selatan Buru Mantan Oknum Kades Rawa Selapan, Terdakwa Kasus Asusila

Sesampainya di sana, pelaku hanya memakai kain sarung.

Istri pelaku sedang pergi ke Bandar Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved