Rektor Unila Ditangkap KPK
Pj Bupati Mesuji Sulpakar Titip Anak Teman dan 2 Anaknya Kuliah Kedokteran Unila
Saksi Sulpakar, Pj Bupati Mesuji pernah menerima titipan dari Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Selatan untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Sukpakar pun mengatakan dirinya memiliki dua orang anak yang kuliah di Unila.
Menurut Sulpakar, dia minta tolong kepada Karomani untuk loloskan anak waktu tes SBMPTN tahun 2021.
"Anak saya ada 2 yang kuliah di kedokteran Unila, yang pertama tahun 2020 jalur Mandiri, yang kedua tahun 2021 jalur SBMPTN," Kata Sulpakar.
"Itu saya tidak pernah serahkan uang yang mulia," ucapnya.
Sementara itu, Saksi Asep Jamhur yang diperiksa bersamaan dengan Sulpakar pun mengakui bahwa dirinya menitiplan anak ke Sulpakar untuk berkuliah di Unila.
Menurut Asep Jamhur, dirinya menitip ke Sulpakar lantaran dirinya melihat anak Sulpakar sudah terlebih dahulu kuliah di Unila.
"Betul saya nitip ke pak Sulpakar, karena memang pernah jd stafnya,"
"Saya tau anak Sulpakar sudah duluan kuliah di Unila lewat jalur mandiri dan SBMPTN,"
Asep pun mengatakan bahwa dia menyerahkan bukti tes anaknya secara langsung ke rumah Sulpakar.
Anak tersebut kemudian diketahui lulus di FK Unila melalui Jalur Mandiri.
Setelah mengetahui anaknya lolos, Asep Jamhur lalu datang ke rumah Sulpakar untuk menyampaikan terimakasih
"Saya berikan bukti tes secara fisik di rumah pak Sulpakar, saya tidak tahu itu diserahkan ke siapa, dia cuma bilang orang unila," imbuhnya
"Setelah anak lulus kami berkunjung ke rumah Sulpakar, kami ucapkan terimakasih, bawa oleh-oleh otak-otak dan kue," imbuhnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.