Berita Lampung

Jadi Bandar Narkoba di Lampung Tengah, Seorang Mahasiswa Satu Kampus di Bandar Lampung Diciduk

Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap seorang mahasiswa yang menjadi bandar narkoba.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Polres Lampung Tengah
Barang bukti kejahatan ketiga pelaku narkoba diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah. 

Justin mengatakan, dari kedua pengedar suruhan AP itu, petugas mengamankan enam bungkus plastik bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis Sabu (bruto 1,01 gr).

Serta diamankan satu buah timbangan digital yang disimpan di dalam kontrakannya.

Jadi, peran dua pelaku ini sebagai kurir juga pengedar sabu.

Sementara sumber barangnya dari AP selaku bandar.

Kini, para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban guna pengembangan lebih lanjut.

”Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”demikian pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved