Berita Lampung
Jadi Bandar Narkoba di Lampung Tengah, Seorang Mahasiswa Satu Kampus di Bandar Lampung Diciduk
Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap seorang mahasiswa yang menjadi bandar narkoba.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Polres Lampung Tengah
Barang bukti kejahatan ketiga pelaku narkoba diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.
Justin mengatakan, dari kedua pengedar suruhan AP itu, petugas mengamankan enam bungkus plastik bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis Sabu (bruto 1,01 gr).
Serta diamankan satu buah timbangan digital yang disimpan di dalam kontrakannya.
Jadi, peran dua pelaku ini sebagai kurir juga pengedar sabu.
Sementara sumber barangnya dari AP selaku bandar.
Kini, para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban guna pengembangan lebih lanjut.
”Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”demikian pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Tags
Polda Lampung
Polres Lampung Tengah
Polsek Bumi Ratu Nuban
Lampung Tengah
narkoba
bandar
mahasiswa
Lampung
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Uang Rp 340 Juta Milik Warga Pesawaran Raib Dibawa Kabur Seorang Pria |
|
|---|
| Jaksa Masuk ke Sawah di Metro, Progran Dukung Ketahanan Pangan Nasional |
|
|---|
| Warga Bersama TNI dan Polri Perbaiki Jembatan di Lampung Tengah |
|
|---|
| Masyarakat Bisa Urus SKCK Secara Online di Polres Pringsewu |
|
|---|
| Thrifting Tak Ganggu Produk Lokal, Larangan Menkeu Purbaya Ancam Lapangan Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Barang-Bukti-Narkoba-Polres-Lamteng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.