Rektor Unila Ditangkap KPK
Istri Karomani Beberkan Kronologi OTT KPK Terhadap Suaminya, Dibawa saat Berada di Bandung
Istri Karomani, Enung Juhartini beberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap suaminya.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Istri Karomani, Enung Juhartini beberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap suaminya.
Hal itu disampaikan oleh Enung Juhartini saat memberi kesaksian dalam sidang terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Unila 2022, Selasa (28/3/2023).
Kesaksian Enung itu sendiri ditujukan untuk dua terdakwa lain, yakni mantan Warek 1 Unila Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Di awal persidangan, Enung ditanya JPU KPK apakah mengenal para terdakwa serta beberapa pejabat Unila lain yang pernah dihadirkan sebagai saksi.
Lalu, JPU lanjut bertanya terkait para pejabat Unila melakukan kunjungan ke Bandung pada pertengahan Agustus 2022 lalu.
Baca juga: Istri Karomani Tolak Beri Kesaksian untuk Suami, Tetap Jadi Saksi Terdakwa Heryandi dan M Basri
Menurut Enung, dirinya yang ikut dalam rombongan tersebut tidak mengetahui secara pasti perihal apa pekerjaan para pejabat Unila di sana.
"Saya tidak tahu persisnya, saya tahunya bapak (Karomani) kerjanya Zoom Meeting," ujar Enung.
"Kalau kami ibu-ibu sempat juga jalan-jalan ke Gedung Asia Afrika dan beberapa tempat lain," imbuhnya.
Enung melanjutkan, saat itu rombongan Unila berkunjung ke Ciater, Bandung, dan menginap sehari semalam.
Lalu pada hari selanjutnya, rombongan Unila menginap di Hotel Elroyale Bandung.
"Waktu itu abis dari Cihampelas, saya ke hotel tidak bareng dengan bapak (Karomani), Saya kembali masuk kamar itu sudah malam," katanya.
"Di kamar itu sudah ada bapak. Bapak itu tidur kalau tidak salah sekitar jam 21.00 wib," tambah Enung.
Kemudian kata enung, sekitar jam 23.00 malam, ada orang yang mengetuk pintu kamar tempat ia dan suaminya menginap.
Saat ditanya dari dalam, orang yang berada di luar kamar hotel tersebut mengaku sebagai Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila).
"Sekitar jam 11 tiba ada yang ketuk pintu, pas saya tanya dia bilang Pak Budi Sutomo," ujarnya.
running news
PN Tanjungkarang
Bandar Lampung
Universitas Lampung
dugaan suap penerimaan mahasiswa baru
Unila
Karomani
KPK
Lampung
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.