Rektor Unila Ditangkap KPK
Kasat Reskrim Polres Pesawaran Akui Titipkan Anak pada Karomani untuk Kuliah di Kedokteran Unila
Saksi Suprianto Husin mengakui dirinya menitipkan anaknya kepada terdakwa Karomani untuk masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila jalur mandiri.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
Mendapat pertanyaan tersebut, Supriyanto mengaku, dirinya hanya meminta bantuan secara personal dan tidak sampai melakukan kolusi.
Mendapat pernyataan tersebut, Hakim Lingga kemudian menyanggah pernyataan terkait kolusi tersebut
"Anda kan pejabat Polri, pasti tahu dong Undang-Undang No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Bebas KKN," kata dia.
"Perbuatan saudara itu sudah ada upaya percobaan untuk melakukan kolusi, itu juga sudah diatur undang-undang," pungkas Hakim.
Baca juga: Sidang Lanjutan Dugaan Suap PMB Unila, PJ Bupati Mesuji dan Anggota Polri Jadi Saksi Hari Ini
Pemilik Percetakan
Pemilik Percetakan Ruslan Ali akui menitipkan keponakan anak angkatnya masuk Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) lewat jalur mandiri.
Hal itu terungkap saat anggota Paguyuban Banten itu menjadi saksi sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani Cs, pada Kamis (30/3/2023).
Dalam persidangan, JPU KPK bertanya kepada Ruslan terkait seorang mahasiswa inisial ARPR yang masuk dalam catatan barang bukti yang disita dari Karomani.
Mahasiswa titipan dari Paguyuban Banten tersebut, diketahui lulus melalui jalur mandiri.
Menurut Ruslan, dirinya menitipkan mahasiswa tersebut lantaran dia satu organisasi dengan terdakwa Karomani yakni di Paguyuban Banten.
Baca juga: Sidang Lanjutan Dugaan Suap PMB Unila, PJ Bupati Mesuji dan Anggota Polri Jadi Saksi Hari Ini
"Pak karomani bilang diusahakan, tapi tidak memastikan. Lalu saya serahkan kartu pesertanya lewat WA," ujar Ruslan.
"Tapi waktu itu Pak Karomani bilang, kalau HP-nya masih dipantau KPK. Jadi saya ngedrop," imbuhnya
Tak lama kemudian, mahasiswa yang dititipkannya lulus masuk Kedokteran Unila.
Lalu kata Ruslan, Karomani meminta kompensasi untuk dibuatkan papan merek Lampung Nahdiyin Center (LNC) sebelum peresmian gedung tersebut.
running news
PN Tanjungkarang
dugaan suap penerimaan mahasiswa baru
Bandar Lampung
Universitas Lampung
Karomani
Polres Pesawaran
Unila
KPK
Lampung
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.