Impor Baju Bekas Dilarang

Impor Baju Bekas Dilarang, Pedagang Thrifting di Bandar Lampung Sulit Order Barang

An, salah satu pedagang produk thrift alias Baju Bekas menuturkan, saat ini ia sudah tidak bisa lagi melakukan order barang thrifting secara online.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Produk thrifting alias Baju Bekas bisa ditemui di sepanjang Jalan Kayu Manis Way Halim, Pasar Bambu Kuning lantai 2, Jalan Soekarno Hatta, Campang Raya Sukabumi, Bandar Lampung. 

Awalnya bisnisnya dijalankannya online lewat TikTok dan instagram.

Tahun ini Yo memutuskan untuk berbisnis online sekaligus membuka toko di Bandar Lampung.

Pakaian thrift wanita itu ada yang dari brand ternama seperti Dior, Uniqlo, dan sebagainya.

Yo memutuskan menjual pakaian thrift wanita, karena Yo melihat banyak wanita, terutama yang masih berusia muda suka menggunakan pakaian dari brand ternama tapi dengan harga murah.

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved