Rektor Unila Ditangkap KPK

Anak Wakil Presiden Ma'ruf Amin Masuk Daftar Penitip Mahasiswa Kedokteran Unila Lewat Karomani

Anak Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin masuk daftar nama penitip mahasiswa Kedokteran di Unila lewat Prof Karomani.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/riyo pratama
Prof Karomani saat menjadi saksi terdakwa Heriandi dan M Basri di PN Tanjungkarang, Kamis (6/4/2023). 

Dalam persidangan, JPU bertanya terkait Karomani menerima uang dari seseorang bernama Parera.

Lalu, Hakim Lingga Setiawan mempertegas terkait Parera yabg dimaksud merupakan keponakan Gubernur Arinal Djunaidi.

"Iya dari Parera, dia mengaku keponakan arinal djunaidi," kata Karomani.

Menurut Karomani, dirinya menerima uang dari dari Parera tersebut senilai Rp 500 juta.

Uang tersebut diserahkan di Kantor Karomani di Rektorat Unila setelah kelulusan mahasiswa.

"Keponakan gubernur Arinal serahkan Rp 500 juta, diserahkan setelah lulus," kata Karomani

"Saya tetap terima uangnya, itu untuk mengurusi dua orang peserta ujian," jelas Karomani.

Baca juga: Mantan Hakim Agung Meninggal, Sidang Suap PMB Unila Karomani Cs Ditunda

Sebelumnya Karomani memberi kesaksian untuk terdakwa Heryandi dan Muhammad Basri dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022, Selasa (4/4/2023).

Dalam sidang tersebut, Karomani beserta sejumlah saksi lain diminta konfrontasi terkait keterangan yang berbeda dengan sejumlah saksi lain yang sebelumnya sudah diperiksa.

Adapun sejumlah saksi yang dikonfrontasi keterangannya diantaranya, Mualimin (Dosen Unila), Sulpakar (Pj Bupati Mesuji sekaligus Kadisdikbud Provinsi Lampung), Wayan Mustika (Dosen Unila).

Lalu, ada nama Budi Sutomo (Kabiro Perencanaan dan Humas Unila), Supriyanto Husin (Kasat Reskrim Polres Pesawaran), dan Ruslan Ali (Swasta).

Saat diminta konfrontasi, para saksi dan Karomani memiliki perbedaan pendapat terkait penyerahan uang infaq pembangunan LNC yang ditujukan untuk meloloskan mahasiswa.

Namun, para saksi serta Karomani tetap pada keterangan pada sidang sebelumnya.

Salah satunya adalah Ruslan ali, yang diakui Karomani menyerahkan uang Rp 150 juta untuk meloloskan mahasiswa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved