Berita Lampung

Suami Diduga Bunuh Istri, Polres Tulangbawang Tunggu Hasil Autopsi oleh Tim Forensik Polda Lampung

Polres Tulangbawang, Lampung tunggu hasil autopsi yang dilakukan tim forensik Polda Lampung terhadap jasad wanita korban pembunuhan oleh suaminya.

Penulis: Candra Wijaya | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya
Ilustrasi Kantor Satreskrim Polres Tulangbawang. Polres Tulangbawang tunggu hasil autopsi yang dilakukan forensik Polda Lampung terhadap jasad wanita korban pembunuhan oleh suaminya. 

"Korban meninggal disebabkan adanya zat beracun berjenis potasium sianida yang kami temukan di TKP," ungkap AKP Wido Arifiya Zaen.

Menurutnya untuk memperoleh hasil dari proses ekshumasi atau otopsi tersebut diperlukan waktu kurang lebih satu Minggu.

"Untuk proses ekshumasi atau otopsi ini diperlukan waktu kurang lebih satu Minggu," ucapnya.

Sementara untuk pelaku yang sudah diamankan petugas di Mapolres Tulangbawang sebanyak satu orang.

"Sementara satu pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan di Mapolres Tulangbawang," tandasnya.

Sementara itu Sulastri (38) pihak keluarga mengungkapkan adanya ekshumasi ini dapat membantu dalam menguak kebenaran kematian yang menimpa SI.

Baik dari kronologis awal akan dilakukan pembunuhan hingga akhir proses kejadian terjadi.

"Kami dari pihak meminta dengan adanya kegiatan ekshumasi ini dapat membantu mengkuak kebenaran kematian yang menimpa adik kami SI (30) sejelas-jelasnya," tuturnya.

Dirinya juga berharap pelaku yang telah melakukan pembunuhan tersebut dapat diadili dengan hukuman setimpal sebagaimana hukum yang berlaku.

"Kami harap dapat dihukum setimpal," harapnya.

(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved