Rektor Unila Ditangkap KPK

Klaim sebagai Hasil Jerih Payah Sendiri, Karomani Memohon Hakim Kembalikan Aset yang Disita KPK

Karomani mengaku sejumlah aset tanah hingga tabungan miliknya yang distita KPK, merupakan hasil jerih payah sendiri dan bukan hasil penerimaan infak.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/Hurri Agusto
Terdakwa Karomani saat menyampaikan pledoi dalam sidang dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022. Selasa (2/5/2023). 

Dia pun mengaku telah banyak menorehkan prestasi di Unila selama menjabat dalam waktu 32 bulan.

"Majelis hakim yang mulia, di akhir pledoi ini, saya mohon maaf atas kekhilafan saya sebagai rektor karena tidak mengerti hukum saya tidak melaporkan pengumpulan infaq untuk kepentingan umat tersebut kepada aparat penegak hukum. Saya amat menyesal," ucap Karomani

"Majelis hakim yang mulia. Kemana lagi saya mohon keadilan? Majelis hakim yang mulia inilah sebagai wakil Tuhan dan sandaran saya untuk mendapatkan keadilan di dunia. Semoga Majelis Hakim Yang Mulia bisa meringankan hukuman saya," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved