Berita Lampung
Komisi I DPRD Metro Lampung Minta Pemkot Cabut Larangan Pendirian Apotek
DPRD Metro minta pemkot setempat untuk mencabut larangan pendirian apotek baru karena dinilai tidak dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Muhamma Humam Ghiffary
Ketua Komisi I DPRD Metro Didik Isnanto saat ditemui awak media setelah agenda hearing di DPRD setempat, Selasa (30/5/2023). DPRD Metro minta Wali Kota cabut larangan penderian apotek baru.
"Pendaftarannya melalui OSS, itu yang terdaftar di kami," kata Denny.
Sedangkan, ketika Surat Edaran Wali Kota Metro Nomor 39/SE/D02/2022 tentang Moratorium Pendirian Apotek terbit, terdapat 17 apotek yang sedang melakukan izin pendirian.
"Tiga apotek sudah memenuhi syarat ketika SE moratorium turun, tapi masih kami tahan karena adanya surat itu."
"Sedangkan 14 apotek yang masih dalam tahap pendaftaran saja ketika morotarium turun," tandas Denny Sanjaya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Anggota DPRD Lampung Minta Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Judi Online |
|
|---|
| DPO Kasus Curanmor di Lampung Tengah Tertangkap di Mesuji |
|
|---|
| Wali Kota Bandar Lampung: Lomba Bahasa Mandarin Perluas Wawasan Generasi Muda |
|
|---|
| Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Pringsewu Lampung |
|
|---|
| Pemkot Bandar Lampung Janjikan Guru Ngaji Diah Dapat Insentif Tahun Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ketua-komisi-I-DPRD-Metro2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.