Korban Perdagangan Orang di Lampung
Polda Lampung Rilis 5 Tersangka Kasus Perdagangan Orang dengan Korban 24 Warga NTB
Polda Lampung merilis lima orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban 24 orang asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
"Jadi dari informasi masyarakat bahwa para warga telah mencurigai sebuah rumah dijadikan lokasi penampungan sementara CPMI asal NTB," kata AKBP Hamid.
"Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini," kata AKBP Hamid.
Ia mengatakan, para korban saat ini telah diupayakan perlindungan.
"Saat ini mereka telah berada di Mapolda Lampung dan di tempatkan pada unit PPA," beber Andri.
Pihaknya berkomitmen bahwa polisi berupaya dalam memberantas CPMI ilegal.
"Ini kegiatan nyata dari aksi pemberantasan sindikat," kata AKBP Hamid.
Polisi terus berupaya menyelamatkan korban dari upaya TPPO.
"Kami juga telah melakukan pengecekan kepada korban dan memberikan trauma healing," kata AKBP Hamid.
Pihaknya melakukan pengecekan kesehatan oleh Tim Dokes Polda Lampung. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ).
Polda Lampung Masih Periksa 24 Korban Pekerja Migran Ilegal Asal NTB |
![]() |
---|
Satgas PPMI Lampung Bakal Pulangkan 24 Orang Korban Perdagangan Orang ke NTB |
![]() |
---|
BP3MI Beberkan Alasan PMI Ilegal Asal NTB Tiba di Lampung |
![]() |
---|
Soal Temuan 24 PMI Ilegal di Lampung, Begini Kata Disnaker |
![]() |
---|
Kasus PMI Ilegal di Lampung, DPRD Curiga Rumah Singgah Lebih dari Satu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.