Polisi Geledah Disdukcapil Lampung Utara

Polisi Sita Alat Cetak KTP dari Disdukcapil Lampung Utara, Layanan Bakal Terganggu

Polisi menyita alat cetak KTP dari Disdukcapil Lampung Utara sebagai barang bukti dugaan kasus pidana.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung / Anung Bayuardi
Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Lampung Utara, Diah Novilia. 

Ada uang disita

Polres Lampung Utara membawa uang selain barang seperti laptop, server KTP dan berkas-berkas. 

Uang yang dibawa anggota Tipikor Polres Lampung Utara belum diketahui jumlahnya dan diambil dari laci. 

Hal itu diungkapkan pegawai Disdukcapil Lampung Utara meski tidak tahu berapa jumlah uang yang dibawa.

“Nilainya gak tau uangnya. Tadi disita di laci,” kata pegawai yang mewanti-wanti namanya disebutkan.

Dalam penggeledahan ini Polres Lampung Utara membawa beberapa barang.

Barang yang anggota Tipikor Polres Lampung Utara dari disdukcapil di antaranya laptop, satu unit diduga server KTP, serta berkas-berkas.

Semua barang itu dibawa setelah Tipikor Polres Lampung Utara menggeledah seluruh ruangan di kantor disdukcapil. 

Kemudian juga polisi memeriksa satu persatu komputer yang ada di ruang pelayanan.

Polres Lampung Utara geledah kantor Disdukcapil Lampung Utara selama hampir 2 jam pada Senin (12/6/2023). 

Penggeledahan polisi di Disdukcapil Lampung Utara dimulai pada pukul 16.45 WIB dan diakhiri pukul 18.30 WIB. 

Penggeledahan dilakukan dengan memeriksa satu persatu ruangan yang ada di dinas tersebut. 

Selain melakukan penggeledahan, anggota Tipikor Polres Lampung Utara juga memeriksa pegawai. 

Para pegawai yang dimintai keterangan di ruangan pelayanan. 

Anggota Tipikor Polres Lampung Utara periksa pegawai negeri sipil dan honorer.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved