Polisi Geledah Disdukcapil Lampung Utara

Polisi Sita Alat Cetak KTP dari Disdukcapil Lampung Utara, Layanan Bakal Terganggu

Polisi menyita alat cetak KTP dari Disdukcapil Lampung Utara sebagai barang bukti dugaan kasus pidana.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung / Anung Bayuardi
Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Lampung Utara, Diah Novilia. 

Hal ini agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.

Diketahui, kantor Disdukcapil digeledah Polres Lampung Utara, Senin (12/6/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Kantor yang beralamat di Jalan Pahlawan, Tanjung Aman, Kotabumi, Lampung Utara itu disambangi oleh anggota Tipikor Polres Lampung Utara.

Menurut pantauan Tribunlampung.co.id, penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama.

Anggota yang memakai seragam putih itu memeriksa setiap ruangan.

Mereka juga meminta keterangan kepada PNS maupun pegawai honorer setempat.

Sekitar pukul 18.00 WIB, lima petugas keluar dengan membawa sejumlah berkas.

Ada pula laptop dan alat yang diduga server e-KTP.

Bahkan beberapa pegawai diminta untuk memasukkan kendaraannya ke dalam ruangan kantor setempat.

Selain itu, anggota membawa masuk mobil dinas jenis Daihatsu Taruna yang diduga akan diperiksa.

Belum diketahui pasti terkait apa kegiatan penggeledahan itu.

Selain mengambil sejumlah dokumen, petugas juga membawa enam pegawai Disdukcapil, seorang Kabid, seorang Kasubbid, seorang staf PNS, dan dua orang honorer.

Sayangnya, Kasat Reskrim menghindar saat dikonfirmasi awak media.

Ia menutupi wajahnya menggunakan map warna merah, kemudian masuk ke dalam mobil Honda Mobilio.

Ada dua mobil lainnya yang turut mengiringi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved