Polisi Geledah Disdukcapil Lampung Utara

Polres Lampung Utara Serahkan Kasus Disdukcapil ke APIP Inspektorat

Polres Lampung Utara menyerahkan kasus penggeledahan di disdukcapil kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat untuk penyelidikan

Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail tandatangani berita acara pelimpahan kasus disdukcapil ke APIP, Inspektorat pada Rabu (14/6/2023) dini hari. 

Sehingga ikut juga diminta keterangannya sebagai saksi.

Inspektur Kabupaten Lampung Utara M. Erwinsyah mengatakan, pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan terkait persoalan pungli

Setelah itu, baru akan dilakukan penindakan berupa sanksi.

Mulai dari ringan berupa adminstrasi, sedang penuruan pangkat atau penundaan kenaikkan dan terkahir berat yaitu pemberhentian dengan tidak hormat.

"Nanti kita lihat hadil seperti apa, baru akan disimpulkan sanksi yang akan diterapkan. Termasuk, bila terdapat tidak pidananya. Maka akan dikembalikan kepada pihak berwajib, dalam hal ini polres maupun kejaksaan (saber pungli)," ujar dia.

Sesuai PP No.94/2021 tentang pengawasan, kata dia, pihaknya akan menjalankan fungsi APIP yaitu pembinaan terhadap pegawai yang terlibat dalam aksi pungli itu.

"Ada 5 Asn dan 2 TKS yang terjaring oleh tim saber pungli ini, terhadap mereka kita lakukan pembinaan. Sesuai asas keadilan dan kemanfaatan, seperti diutarakan pihak kepolisian. Ini yang kita laksanakan," ujarnya.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved