Polisi Geledah Disdukcapil Lampung Utara
Polres Lampung Utara Serahkan Kasus Disdukcapil ke APIP Inspektorat
Polres Lampung Utara menyerahkan kasus penggeledahan di disdukcapil kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat untuk penyelidikan
Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Sehingga ikut juga diminta keterangannya sebagai saksi.
Inspektur Kabupaten Lampung Utara M. Erwinsyah mengatakan, pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan terkait persoalan pungli.
Setelah itu, baru akan dilakukan penindakan berupa sanksi.
Mulai dari ringan berupa adminstrasi, sedang penuruan pangkat atau penundaan kenaikkan dan terkahir berat yaitu pemberhentian dengan tidak hormat.
"Nanti kita lihat hadil seperti apa, baru akan disimpulkan sanksi yang akan diterapkan. Termasuk, bila terdapat tidak pidananya. Maka akan dikembalikan kepada pihak berwajib, dalam hal ini polres maupun kejaksaan (saber pungli)," ujar dia.
Sesuai PP No.94/2021 tentang pengawasan, kata dia, pihaknya akan menjalankan fungsi APIP yaitu pembinaan terhadap pegawai yang terlibat dalam aksi pungli itu.
"Ada 5 Asn dan 2 TKS yang terjaring oleh tim saber pungli ini, terhadap mereka kita lakukan pembinaan. Sesuai asas keadilan dan kemanfaatan, seperti diutarakan pihak kepolisian. Ini yang kita laksanakan," ujarnya.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi)
Heboh OTT Pegawai Disdukcapil, Polisi Kembalikan Kasus Pungli KTP ke Pemkab Lampung Utara |
![]() |
---|
Ombudsman Kecewa OTT Discukcapil Lampung Utara, Imbau Warga Lapor Pungli |
![]() |
---|
Kapolda Lampung: OTT Pegawai Disdukcapil Lampung Utara Ditangani Unit Korupsi |
![]() |
---|
6 Pegawai Disdukcapil Lampung Utara Ditangkap Polisi, Kerabat Berdatangan ke Polres |
![]() |
---|
Pasca Penggeledahan, 6 Pegawai Disdukcapil Lampung Utara Masih Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.