Berita Lampung
DPMDT Lampung Utara Siapkan Distribusi Logistik Pilkades
M Thoha mengatakan, pihaknya saat ini masih merekap jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dari masing-masing desa.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT) Pemkab Lampung Utara tengah menyiapkan pendistribusian logistik pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2023 mendatang.
Kabid Pemerintahan Desa DPMDT Pemkab Lampung Utara M Thoha mengatakan, pihaknya saat ini masih merekap jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dari masing-masing desa.
”Saat ini kami menunggu rekap DPT dari 10 kecamatan. Untuk pendistribusian logistik akan dilakukan pada H-2 pelaksanaan pilkades serentak,” kata Thoha, mewakili Kadis DPMDT Lampung Utara Abdurahman, Selasa (4/7/2023).
Dijelaskannya, terkait logistik pilkades serentak yang dianggarkan melalui APBD, pihaknya hanya menyediakan 1 kotak suara untuk setiap desa.
Logistik lainnya yang dipersiapkan yakni surat undangan dan kertas suara.
”Jika terdapat 1 desa lebih dari 1 TPS, maka logistik pilkades dibebankan kepada desa menggunakan anggaran dana desa (ADD),” jelasnya.
Lebih lanjut Toha menjelaskan, jumlah surat undangan dan kertas suara setiap DPT ditambah 10 persen.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi jika terdapat kerusakan kertas suara atau surat undangan.
”Untuk sistem pendistribusian logistik ini nanti panitia kecamatan didampingi pihak keamanan mengambil langsung ke kantor DPMDT pada H-2 menjelang pelaksanaan pilkades serentak,” katanya.
Diketahui, pilkades di Lampung Utara dilaksanakan pada 13 Juli 2023.
Ada 91 desa yang melaksanakan pilkades.
"Kami berharap panitia dapat bekerja ekstra dalam mengatasi segala kemungkinan potensi konflik di lapangan, khususnya masalah ijazah," ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemkab Lampung Utara Fadli Achmad beberapa waktu lalu.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMD) Lampung Utara Abdurahman menjelaskan, desa yang menggelar pilkades melaksanakan tahapan sesuai jadwal, yaitu pengumuman pendaftaran bakal calon pada 14-27 Maret 2023.
Hal itu merujuk Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor B/182/25 - LU/HK/2023 tentang perubahan atas keputusan bupati sebelumnya tentang jadwal dan tahapan pilkades serentak 2023.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Pemkot Pagaralam Bakal Tiru Program Kesehatan Kota Bandar Lampung |
![]() |
---|
Viral Jembatan Gantung di Pesawaran Rusak, Camat Gedongtataan Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Begini Modus Oknum LSM Peras Direktur RSUDAM Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Korsleting Listrik Bikin Kandang Ayam di Pringsewu Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Dua Pelaku Curanmor di Lampung Bereaksi Saat Tepergok dan Diteriaki Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.