Berita Lampung

Heboh Pengunjung Labuhan Jukung Diminta Rp 10.000 Padahal Tarif Resmi Rp 3.000

Yanto, salah satu pengunjung Labuhan Jukung, mengatakan, di tiket yang diserahkan oleh petugas tertera harga Rp 3.000 per orang.

Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Ilustrasi. Pengunjung Pantai Labuhan Jukung, Krui, Pesisir Barat, Lampung mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) tarif. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Pengunjung Pantai Labuhan Jukung, Krui, Pesisir Barat, Lampung mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) tarif masuk yang marak terjadi.

Pasalnya, tarif masuk ke tempat wisata itu dinilai tidak sesuai dengan harga resmi.

Tak pelak, praktik pungli di Labuhan Jukung ini bikin heboh.

Yanto, salah satu pengunjung Labuhan Jukung, mengatakan, di tiket yang diserahkan oleh petugas tertera harga Rp 3.000 per orang.

Sedangkan petugas di pintu masuk meminta uang Rp 10 ribu per orang.

"Aneh, di karcis tertulis Rp 3.000, tapi kami dimintai biaya masuk Rp 10 ribu," ungkapnya, Senin (3/7/2023).

Menurutnya, tarif masuk yang diminta petugas tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Pemkab Pesisir Barat.

Ia menilai ada indikasi praktik pungli.

Yanto mengungkapkan, menurut keterangan petugas, harga Rp 3.000 yang tertulis di karcis itu dihitung per orang.

Sedangkan biaya masuk kendaraan dibebankan Rp 3.000 lagi.

"Kita bukan mempermasalahkan harganya berapa. Tapi yang kita pertanyakan kenapa biaya yang diminta berbeda dengan keterangan yang ada di karcis. Saya masuk ke Pantai Labuhan Jukung sendirian pakai sepeda motor. Tapi saya dipaksa bayar Rp 10 ribu," sambungnya.

Bahkan, ia juga sempat berdebat dengan petugas karena mempertanyakan kekeabsahan tiket tersebut.

Jika melihat fisik karcis yang diberikan, kata dia, itu memang benar resmi dari pemerintah.

Namun, biaya yang dibebankan tidak sesuai dengan yang tertera.

Ia berharap Pemkab Pesisir Barat segera menertibkan pungli tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved