Berita Lampung

Selama 2023, Ada 3 Kasus Kekerasan pada Anak di Metro Lampung

Dinas PPPAPP dan KB (DP3AP2KB) Metro, Lampung mencatat selama 2023 terdapat 3 kasus kekerasan terhadap anak di sana. Ini berdasarkan data (Simfoni).

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Kepala Dinas PPPAPP dan KB (DP3AP2KB) Metro, Lampung Wahyuningsih mencatat selama 2023 terdapat 3 kasus kekerasan terhadap anak. 

Sehingga, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peka dan mengetahui bahwa kekerasan terhadap anak tersebut dapat mengakibatkan hukuman pidana bagi yang melakukan.

"Pada di Pasal 15a itu dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya lesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan penelantaran," jelasnya.

"Termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved