Berita Lampung
Alasan Kejati Lampung Minta Cabut Pemberitaan Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Tanggamus
Dugaan korupsi Sekretariat DPRD Tanggamus disebut Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin merugikan keuangan negara Rp 7,7 miliar.
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin (kiri) dan Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana (kanan). Kejati Lampung mengungkap alasan minta wartawan cabut pemberitaan dugaan korupsi Sekretariat DPRD Tanggamus.
Kemudian kata Hutamrin, bill Hotel yang dilampirkan didalam SPJ dibuat untuk masing-masing nama (double bill) dan kemudian harganya di mark up.
"Ada juga modus dua orang menginap di 1 kamar tapi yang dilaporkan memesan dua kamar," jelasnya.
Hutamrin pun mengungkapkan bahwa bill hotel yang dilampirkan di dalam SPJ bukan dikeluarkan oleh pihak hotel.
"Bill tersebut dicetak dengan bantuan dari pihak travel, diantaranya Travel W, Travel SWI, Travel A, Travel AT,"
Lebih lanjut, Hutamrin mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Petani Singkong di Lampung Tengah: Pergub Hanya Jadi Macan Kertas |
|
|---|
| Program Genting BKKBN Sasar 31 Ribu Keluarga Beresiko Stunting |
|
|---|
| Tiga Siswa SMA Immanuel Bandar Lampung Langganan Juara Satu Taekwondo |
|
|---|
| BKKBN Targetkan Turunkan Angka Stunting di Lampung hingga 14 Persen |
|
|---|
| Eva Dwiana Berduka Cita Atas Meninggalnya Jemaah Umrah di Madinah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/aspidsus-kejati-lampung-hutamrin-senin-272.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.