Kasus Jual Beli Proyek
AJI dan IJTI Minta Polisi Usut Kekerasan ke Jurnalis oleh Ajudan Bupati Lampung Selatan
AJI dan IJTI minta kepolisian usut tuntas kekerasan terhadap jurnalis Lampung TV yang dipiting ajudan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di sidang.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
"Saya sama sekali tidak mengenal Bintang yang mulia, saya juga tidak pernah menerima uang," ujar Nanang dalam persidangan.
Hal senada juga dikatakan oleh Winarni saat ditanya oleh penasehat Hukum terdakwa apakah istri Nanang Ermanto itu pernah diberi seekor sapi oleh Akbar Bintang Putranto.
Dia juga membantah dirinya pernah diberi sejumlah uang senilai Rp 170 juta oleh Bintang untuk kegiatan PKK di kecamatan Merbau Mataram.
"Saya sama sekali tidak mengenal dia (Bintang) yang mulia," kata Winarni.
"Tidak pernah yang mulia (menerima uang dan sapi kurban dari Bintang)," jelasnya.
Seusai persidangan, Nanang Ermanto kemudian kembali memberi klarifikasi kepada awak media.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Bintang merupakan skenario untuk menyerang dirinya.
"Saya sebagai Bupati Lampung Selatan tentu taat dengan hukum berdasarkan panggilan untuk menjadi saksi dari saudara Bintang," kata dia.
"Fakta persidangan sudah jelas bohong semua, yang selama ini itu merekayasa semua, yang dibuat untuk menghantam saya," ujar Nanang.
Keributan di Sidang
Seorang jurnalis salah satu media di Lampung mendapat intimidasi dari orang tak dikenal saat meliput sidang perkara tipu gelap proyek dan jabatan di Lampung Selatan.
Adapun intimidasi kepada Jurnalis bernama Diyon Saputra tersebut berlangsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung. Kamis (27/7/2023)
Dalam sidang tersebut, Bupati Lampung Selatan, Nanang Hermanto beserta istrinya Winarni dihadirkan sebagai saksi untuk tersakwa Akbar Bintang Putranto.
Diketahui, peristiwa intimidasi terhadap Dion terjadi saat dia ingin mengambil video sang bupati ketika akan mengikuti proses persidangan.
Kemudian, datang dua orang pria yang diduga pengawal sang bupati mendatangi Diyon.
TribunBreakingNews
Lampung Selatan
Bupati
Nanang Ermanto
jual beli jabatan
saksi
kekerasan
jurnalis
AJI
IJTI
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Terdakwa Kasus Tipu Gelap Lampung Selatan Bakal Lapor Balik |
![]() |
---|
Hakim Minta Polisi Mengembangkan Kasus Tipu Gelap Proyek di Lampung Selatan |
![]() |
---|
Tangis Akbar Pecah di Pelukan Ibu Pasca Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Kasus Jual Beli Proyek di Lampung Selatan, Akbar Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Breaking News Sidang Putusan Jual Beli Proyek, Terdakwa Akbar Pakai Kemeja Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.