Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita

Mobil Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Bocah hingga Tewas Ternyata Tunggak Pajak

Mobil anggota DPRD Provinsi Lampung yang menabrak bocah berusia 5 tahun di Bandar Lampung hingga tewas dilaporkan menunggak pajak 2 tahun lamanya.

|
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribun
Mobil anggota DPRD Provinsi Lampung yang menabrak anak usia 5 tahun atau balita di Bandar Lampung hingga tewas menunggak pajak. 

Kompol Ikhwan Syukuri mengatakan, pengemudi Toyota Fortuner sebelumnya datang dari arah Jalan Sisingamangaraja hendak mengarah ke Jalan Antara Sukajawa.

"Saat melintas di lokasi kejadian, mobil berbelok kiri hendak masuk ke Gang Antara I. Namun di saat bersamaan di sisi median pinggir sebelah kanan jalan, ada korban," kata Kompol Ikhwan.

Saa itu, korban Muli ini sedang duduk dan bermain pasir di pinggir jalan. 

"Pada saat itu, pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak di sisi kanan jalan," kata Kompol Ikhwan. 

"Bodi bemper kanan depan kendaraan mobil tersebut menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," kata Kompol Ikhwan.

Korban mengalami luka-luka dan kemudian meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek.

Sementara itu, pemilik Toyota Fortuner Okta Rijaya M belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved