Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita
Polisi Belum Tahan Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya karena Dinilai Kooperatif
Polresta Bandar Lampung belum menahan anggota DPRD Lampung Okta Rijaya karena dinilai kooperatif alias bisa kerja sama.
"Dari awal kami tidak mendapatkan keterangan orang yang melihat secara langsung dan dipastikan keterangan ibu yang melekat dari anak akan digali keteranganya," kata Kompol Ikhwan.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengetahui dimana posisi anak duduk yang tidak jauh dari darah yang bercecer.
"Kalau untuk upaya restorative justice (RJ) yang pasti kami dan tim penyidik satlantas akan melakukan penyidikan perkara ini secara profesional," kata Kompol Ikhwan.
Oknum anggota DPRD Lampung tersebut saat ini belum ada pengacara yang mendampinginya.
Polisi juga telah melakukan tes urine dan hasilnya negatif.
"Kami akan memeriksa sesuai petunjuk pimpin, sehingga kami tetap berpedoman dalam kaidah aturan," kata Kompol Ikhwan.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Pengamat Hukum Nilai Proses Hukum Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Sudah Tepat |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Belum Tahan Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya |
![]() |
---|
Breaking News Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita hingga Tewas Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Soal Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita, Polantas Datangi Ahli Pidana Minta Pendapat |
![]() |
---|
Ayah Balita Tewas Ditabrak Anggota DPRD Lampung Ikhlas, Tak Menuntut Okta Rijaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.