Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita

Polisi Belum Tahan Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya karena Dinilai Kooperatif

Polresta Bandar Lampung belum menahan anggota DPRD Lampung Okta Rijaya karena dinilai kooperatif alias bisa kerja sama. 

|
Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya M. Polresta Bandar Lampung belum menahan anggota DPRD Lampung Okta Rijaya. 

"Dari awal kami tidak mendapatkan keterangan orang yang melihat secara langsung dan dipastikan keterangan ibu yang melekat dari anak akan digali keteranganya," kata Kompol Ikhwan.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengetahui dimana posisi anak duduk yang tidak jauh dari darah yang bercecer. 

"Kalau untuk upaya restorative justice (RJ) yang pasti kami dan tim penyidik satlantas akan melakukan penyidikan perkara ini secara profesional," kata Kompol Ikhwan. 

Oknum anggota DPRD Lampung tersebut saat ini belum ada pengacara yang mendampinginya.

Polisi juga telah melakukan tes urine dan hasilnya negatif. 

"Kami akan memeriksa sesuai petunjuk pimpin, sehingga kami tetap berpedoman dalam kaidah aturan," kata Kompol Ikhwan.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved