Berita Lampung

Komnas PA Lampung Terpukul dengan Meninggalnya Arist Merdeka Sirait

Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengungkapkan jika relawan anak di Lampung terpukul dengan meninggalnya Arist Merdeka Sirait.

Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait saat berkunjung di Bandar Lampung. Komnas PA Lampung terpukul dengan meninggalnya Arist Merdeka Sirait. 

Situasi anak Indonesia saat ini memang cukup memprihatinkan dengan adanya kasus yang terus saja terjadi. Oleh karena itu kami menaruh perhatian serius.

Karena bisa saja pada 2023 ini diprediksi pelanggaran kekerasan seksual terhadap anak ini akan terus meningkat.

Apa saja faktor terjadinya kasus asusila terhadap anak?

Pertama memang saya melihat sudah terjadi perubahan perilaku terhadap anak-anak kita. Itu disebabkan karena pola pengasuhan yang kurang baik. Kemudian lemahnya keterlibatan masyarakat terhadap apa yang terjadi saat ini.

Selanjutnya adalah faktor ekonomi dan perkembangan teknologi.

Beberapa faktor ini yang paling sering menjadi pemicu. Misalnya seperti kemarin, anak remaja melakukan penculikan karena terobsesi menjual organ tubuh. Itu alasan ekonomi.

Maka ini sebuah kejadian yang harus diantisipasi di lingkungan kita.

Apa yang paling dominan di antara faktor faktor tersebut? Mengapa faktor itu yg paling dominan?

Yang paling sering terjadi adalah faktor ekonomi. Kita melihat adanya perbudakan seks komersial. Di situ banyak sekali pelaku kejahatan memperbudak anak.

Pelaku asusila terhadap anak tidak jarang adalah lingkaran keluarga sendiri. Tanggapan Anda?

Ya memang itu fakta yang terjadi. Kita melihat fenomena ini bisa ayah kandung, paman, kakek sebagai pelaku kejahatan.

Ini bisa terjadi karena perubahan perilaku.

Oleh karena itu harapannya masyarakat harus peduli. Harus ada komunitas sebagai bagian untuk menyelematkan anak.

Ada juga pelaku yang memanfaatkan relasi kuasa. Misalnya guru yang berbuat asusila terhadap siswa/siswi. Tanggapan Anda?

Ya sama dengan ayah dan anak atau paman dan anak. Guru dan murid bisa melakukan kejahatannya karena ada relasi kuasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved