Berita Lampung

Pemprov Alokasikan Rp 160 Miliar untuk Tanggung Program BPJS Tahun Ini

Pemprov Lampung mengklaim tertib setorkan dana untuk program BPJS dan tahun ini dianggarkan Rp 160 miliar yang bersumber dari bagi hasil pajak rokok.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Pemprov Lampung anggarkan dana untuk program BPJS dan tahun ini Rp 160 miliar yang bersumber dari bagi hasil pajak rokok. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemprov Lampung mengklaim tertib setorkan sebagian APBD Provinsi Lampung untuk dukung program BPJS Kesehatan.

Penyetoran tanggungan BPJS tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandar Lampung, Senin (28/8/2023).

Reihana mengatakan sumber dana untuk tanggungan BPJS tersebut dari hasil pungutan pajak rokok di Provinsi Lampung.

"Subsidi Pemprov Lampung untuk BPJS Kesehatan masih berjalan tahun ini," kata Reihana.

Untuk diketahui, sejak tahun 2018, pemda diwajibkan menyetorkan sebagian hasil pungutan dari pajak rokok di daerahnya untuk ikut mendukung program BPJS Kesehatan.

Hal itu diatur dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 128/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Rokok sebagai Kontribusi Dukungan Program Jaminan Kesehatan.

Bunyi aturan tersebut yakni, kontribusi Pajak Rokok untuk program BPJS ditetapkan sebesar 75 persen (tujuh puluh lima persen) dari 50 persen (lima puluh persen) atau ekuivalen sebesar 37,5 persen (tiga puluh tujuh koma lima persen) realisasi penerimaan yang bersumber dari Pajak Rokok masing-masing provinsi/kabupaten/kota.

Reihana menambahkan, tahun 2023 ini, subsidi Pemprov Lampung untuk program BPJS adalah Rp 160 miliar.

Jumlah itu naik drastis dari awal mula aturan tersebut diterbitkan.

Pada tahun 2018, subsidi Pemprov Lampung untuk program BPJS Kesehatan hanyalah sebesar Rp 60 miliar.

"Rp 160 miliar subsidi Pemprov Lampung untuk BPJS Kesehatan," sebut Reihana.

Reihana juga mengatakan, subsidi tersebut digunakan untuk membantu memaksimalkan cakupan peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung.

Untuk informasi, sebanyak 8.527.908 jiwa penduduk Provinsi Lampung dilaporkan telah terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Jumlah itu setara dengan 95,31 persen dari total penduduk Provinsi Lampung.

Ada empat daerah di Provinsi Lampung yang cakupan kepesertaan JKN BPJS kesehatan yang sudah tuntas seratus persen.

Daerah tersebut yakni Lampung Selatan, Metro, Lampung Utara dan Pesisir Barat.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved