Berita Lampung
Remaja Putri di Metro Lampung Dianiaya Tetangga saat Ulang Tahun Akibat Dicintai Pelaku
Sedang rayakan ulang tahun, remaja putri dianiaya tetangga sendiri di Metro Lampung karena pelaku terlalu cinta ke korban.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho juga menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
"Jadi awal mula terjadinya peristiwa tersebut berawal pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 19.30 WIB Pelaku H melihat anak korban NGS sedang berduaan dengan laki-laki (pacar anak korban) didepan teras rumah anak korban sambil bermesraan dan berpegangan tangan," ujarnya.
"Melihat anak korban NGS bermesraan dengan pacarnya, pelaku H merasa cemburu dan tidak senang," tambahnya.
Setelah melihat anak korban NGS sedang bermesraan itu, pelaku H masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah golok.
"Kemudian H masuk kedalam rumahnya mengambil sebilah golok kemudian keluar mendatangi anak korban NGS kemudian langsung membacok leher bagian belakang anak korban NGS sebanyak dua kali," jelasnya.
Kini, kedua korban sedang berada di rumah sakit dan sudah dilakukan perawatan secara intensif.
Sedangkan untuk pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Lampung.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal tentang Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35 2014 Tentang Perlindungan Anak dan pasal 351 KUHPidana.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Rp 400 Miliar untuk PPPK Jadi Pemicu Meningkatnya Belanja Pegawai Pemprov Lampung |
![]() |
---|
Yuri Agustina Primasari Dilantik Jadi Kabiro Kesra Setda Provinsi Lampung |
![]() |
---|
Simak Konsep Wisata Baru TNWK Lampung yang Kini Diminati Pengunjung |
![]() |
---|
Terlibat dalam 8 Kasus Kejahatan, 13 Bandit Dijaring Polres Pringsewu |
![]() |
---|
Sulpakar Pastikan Lahan Pembangunan SPPG di Lampung Bebas Sengketa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.