Berita Lampung
Tunggakan Pajak Reklame di Bandar Lampung Capai Rp 1 Miliar
BPPRD mengaku tunggakan pajak reklame di Bandar Lampung capai Rp 1 miliar lebih.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Ferry merinci 7 tempat usaha yang menunggak pajak tersebut yakni PT Bukit Alam Surya dengan tunggakan PPB-P2 senilai Rp 2,5 miliar.
Kemudian Cafe Santara dengan tunggakan pajak reklame Rp 5 juta selama setahun dan tunggakan pajak restoran Rp 32 juta selama 4 bulan
Ketiga reklame Espon-Mahir Komputer dengan tunggakan pajak Rp 3 juta per tahun.
Keempat reklame Toko Paws Pet dengan tunggakan pajak Rp 8 juta per tahun.
Selanjutnya reklame Hannochs dengan tunggakan pajak Rp 3 juta per tahun.
Kemudian,reklame Kingkong Cell dengan tunggakan pajak Rp 4 juta per tahun.
Terakhir, reklame jasa kurir dengan tunggakan pajak Rp 5 juta per tahun.
Ferry menyebut, saat ini pihaknya telah melepas stiker di Cafe Santara.
Hal itu lantaran pihak kafe telah membayarkan tunggakan pajak. (Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
| Pengacara Terdakwa Korupsi Tol Terpeka Pastikan Kliennya Kembalikan Kerugian Negara 66 M |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 31 Oktober 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
|
|---|
| Geger Jasad Remaja Ditemukan Dalam Gubuk di Tengah Kebun di Pringsewu Lampung |
|
|---|
| Fakta Mengejutkan Terungkap dari Sidang Korupsi Tol Terpeka Rp66 M, Tagihan Fiktif |
|
|---|
| Industri Makanan Penyumbang Investasi Terbesar PMA Bandar Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BPPRD-Kota-Bandar-Lampung-Ferry-Budiman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.