Berita Lampung

450 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Krakatau di Lampung Utara

Satlantas Polres Lampung Utara berhasil tilang setidaknya 450 pelanggar lalu lintas. Ini digelar selama 12 hari.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Kanit Lantas Ipda Suhaimi. Satlantas Polres Lampung Utara berhasil tilang setidaknya 450 pelanggar lalu lintas. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Satlantas Polres Lampung Utara berhasil tilang setidaknya 450 pelanggar lalu lintas. 

Jumlah tilang tersebut akumulasi dari 12 hari digelarnya Operasi Zebra Krakatau 2023 di Kabupaten Lampung Utara. 

Baca juga: Bawaslu Koordinasi dengan Pol PP Terkait Penertiban APS Pemilu di Lampung Utara

Baca juga: Peringatan HAORNAS ke 40 di Lampung Utara Dihiasi Atraksi Beladiri dan Senam Massal

Hasilnya, sebanyak 450 pelanggar aturan lalu lintas (lalin) yang kena tilang, baik pengendara motor ataupun mobil di Lampung Utara.

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Lampung Utara Iptu Joni charter yang di Wakilkan Oleh Kanit Lantas Ipda Suhaimi, Sabtu (16/9/2023). 

"Operasi Zebra selama 12 hari ini kita berhasil menindak sebanyak 450 pelanggar," ujarnya. 

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut, mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor. 

"Jumlah pengendara yang terjaring Ops Zebra Krakatau tersebut berjumlah 450 pengendara yang terdiri dari 395 pengendara  roda dua dan 55 pengendara roda empat," paparnya.

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, pihaknya memberikan tilang tanpa terkecuali. 

"Seluruhnya sudah kita beri sanksi tilang, tanpa terkecuali," singkatnya. 

Ia mengungkapkan, tujuan dilaksanakan Operasi Zebra Krakatau, adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Serta guna meningkatkan kepatuhan berlalu lintas masyarakat. Personel gabungan yang disiapkan di wilayah Kabupaten  Lampung Utara," ungkapnya. 

Ia juga menjelaskan, pihaknya telah memberikan upaya teguran kepada para pengendara yang melintas. 

"Dari sebelum diaksanakannya Operasi Zebra Krakatau ini, Polres sudah melakukan berbagai upaya peneguran, dan juga penindakan," jelasnya. 

Ia menuturkan, upaya peneguran-peneguran tersebut diberikan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

Ia juga menyebutkan, pelanggaran yang mendominasi yakni pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan anak-anak di bawah umur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved