Sengketa Lahan di Lampung Tengah
Pengacara Ajukan Mediasi ke Polres Lampung Tengah Minta Penangguhan 7 Warga
Pengacara dari masyarakat 3 kampung datangi Polres Lampung Tengah minta penangguhan penahanan 7 warga yang ditangkap dituduh jadi provokator.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pengacara dari masyarakat 3 kampung datangi Polres Lampung Tengah minta penangguhan penahanan warga.
Penangguhan yang diminta berkaitan 7 warga dari 3 kampung yang diamankan polisi saat eksekusi 892 hektar lahan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) Lampung Tengah, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Warga Diduga Provokator Bersenjata saat Eksekusi Lahan PT BSA
Baca juga: Breaking News PT BSA Eksekusi 892 Hektare Lahan di Lampung Tengah
Muhammad Ilyas mengatakan, paska penangkapan 7 masyarakat 3 kampung saat eksekusi berlangsung, dirinya menghadap kapolres melakukan mediasi.
Menurutnya, 7 masyarakat yang terduga provokator adalah petani biasa yang mencoba mempertahankan tempatnya mencari nafkah.
"Beberapa saat setelah penahanan, saya langsung mediasi, pertama di mako Brimob dengan kapolres, kedua kita lanjutkan mediasi ke Polres Lampung Tengah," ujarnya kepada Tribunlampung.co.id di Polres Lampung Tengah.
Terkait dugaan provokator, Ilyas menyebut ketujuh warga itu hanya tak kuasa melihat tempatnya mencari nafkah dieksekusi, sampai mereka turun ke lahan.
Hal itu membuat emosional warga lain ikut naik dan terjadilah upaya penghadangan.
Sejatinya, kata Ilyas, mereka hanya ingin menginginkan tempatnya mencari nafkah tetap berjalan.
"Keinginan masyarakat yang kita dampingi idealnya mereka lebih kepada mengamankan tanaman tumbuh yang mereka tanam di lokasi," ujarnya.
"Soal senjata tajam, golok di sana dianggap alat pertanian yang biasa mereka gunakan untuk berkebun, karena pekerjaan mereka ke lahan terus, jadi terbiasa dibawa kemana-mana," imbuh Ilyas.
Dirinya menyebut, sejauh ini dirinya akan mengupayakan penangguhan melalui mediasi.
Dengan tujuan, adanya pengertian dari pihak kepolisian akan harapan mereka yang ingin terus mencari nafkah.
"Semoga ada jalan keluar untuk ketuju warga yang ditangkap," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
49 Petani Telah Daftarkan Diri Serahkan 133,1 Hektar Lahan PT BSA Lampung Tengah |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Bebaskan 7 Warga yang Ditahan saat Pengambilan Kembali Lahan PT BSA |
![]() |
---|
Terbukti Langgar SOP, Oknum Polisi Diperiksa Propam saat Jaga Eksekusi Lahan PT BSA Lampung Tengah |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Tindak Oknum Polisi Lakukan Kekerasan saat Eksekusi Lahan PT BSA |
![]() |
---|
Warga 3 Kampung Tolak Ganti Rugi Tanam Tumbuh dari PT BSA Akibat Nominal Tak Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.