Sengketa Lahan di Lampung Tengah
Polres Lampung Tengah Tindak Oknum Polisi Lakukan Kekerasan saat Eksekusi Lahan PT BSA
Polres Lampung Tengah telah memeriksa oknum polisi yang lakukan tindak kekerasan ke warga saat pengamanan eksekusi lahan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah telah memeriksa oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan saat pengamanan eksekusi lahan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).
Sebelumnya ribuan personel polisi menjaga kelancaran eksusi lahan PT BSA dan hadang massa hingga kedapatan ada oknum polisi di Lampung Tengah lakukan kekerasan ke masyarakat.
Baca juga: PT BSA Sudah Ambil Alih 100 Hektare Lahan dari Warga Anak Tuha Lampung Tengah
Baca juga: Personel Gabungan Polda Lampung Laksanakan Pengamanan Pengolahan Tanah oleh PT BSA di Anak Tuha
Masyarakat petani dari 3 kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah sempat mendatangi lahan dan memblokade traktor PT BSA saat memasuki lahan.
Saat upaya pengamanan, seorang oknum polisi melakukan kekerasan dengan menginjak kepala warga saat diharuskan tengkurap.
Bedasarkan video yang beredar, aksi oknum polisi menginjak kepala salah satu warga yang akan ditangkap saat massa 3 kampung menghalau traktor yang hendak masuk areal lahan, Kamis (21/9/2023).
Akhirnya, polisi menangkap 7 orang warga yang dianggap provokator bersenjata dan kini sedang diperiksa di Polres Lampung Tengah, Jumat (22/9/2023).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, dirinya menyayangkan atas aksi yang dilakukan oknum anggota polisi tersebut.
"Saat itu ada anggota menginjak/menendang kepala salah satu warga yang alan kita amankan," katanya saat mengadakan konferensi pers di Kecamatan Anak Tuha, Jumat (22/9/2023).
Pelakunya, kata dia, adalah oknum anggota polisi inisial Z dari Polsek Gunungsugih.
Kini Z telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan pemeriksaan di propam Polda Lampung.
Terkait yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai dengan aturan.
"Saya sebagai Kapolres Lampung Tengah mohpn maaf yang sebesar-besarnya," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, personil gabungan ada 1.500 orang, dari instansi Polri, Bromob, TNI, dan Satpol PP.
Tugas personel gabungan menjaga jalannya eksekusi bajak yang dilakukan traktor PT BSA.
Dirinya mengatakan, penghadangan massa terjadi pada awal proses eksekusi berlangsung.
49 Petani Telah Daftarkan Diri Serahkan 133,1 Hektar Lahan PT BSA Lampung Tengah |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Bebaskan 7 Warga yang Ditahan saat Pengambilan Kembali Lahan PT BSA |
![]() |
---|
Terbukti Langgar SOP, Oknum Polisi Diperiksa Propam saat Jaga Eksekusi Lahan PT BSA Lampung Tengah |
![]() |
---|
Warga 3 Kampung Tolak Ganti Rugi Tanam Tumbuh dari PT BSA Akibat Nominal Tak Jelas |
![]() |
---|
Pengacara Ajukan Mediasi ke Polres Lampung Tengah Minta Penangguhan 7 Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.