Sengketa Lahan di Lampung Tengah

Polres Lampung Tengah Tindak Oknum Polisi Lakukan Kekerasan saat Eksekusi Lahan PT BSA

Polres Lampung Tengah telah memeriksa oknum polisi yang lakukan tindak kekerasan ke warga saat pengamanan eksekusi lahan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Fajar Ikhwani
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit saat menggelar konverensi pers terkait penendangan/penginjakan yang dilakukan oleh oknum seorang anggota polisi kepada warga yang hendak ditangkap ketika pengamanan eksekusi lahan PT BSA. 

"Kita amankan 7 orang diduga provokator bersenjata," katanya.

Dirinya mengatakan, adanya penghadangan massa tersebut diduga dari adanya aksi provokasi dan memancing amarah warga untuk menghadang.

Dan para provokator, dari ketujuh yang diamankan, ada beberapa yang bersenjata tajam.

Ketujuh orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan.

"Kita akan cari tau peran ketujuh orang yang ditangkap, saat kni masih didalami," katanya.

Dirinya mengatakan, dari penangkapan 7 orang warga hingga pengamanan di Polres Lampung Tengah, statusnya belum ditentukan.

Andik menginstruksikan pasukannya untuk tidak menggunakan senjata api, baik saat proses pengamanan, mqupun patroli dan penjagaan.

"Kami mengedepankan upaya persuasif, para personil juga tidak diperbolehkan membawa senjata api," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved