Sengketa Lahan di Lampung Tengah
Polres Lampung Tengah Tindak Oknum Polisi Lakukan Kekerasan saat Eksekusi Lahan PT BSA
Polres Lampung Tengah telah memeriksa oknum polisi yang lakukan tindak kekerasan ke warga saat pengamanan eksekusi lahan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
"Kita amankan 7 orang diduga provokator bersenjata," katanya.
Dirinya mengatakan, adanya penghadangan massa tersebut diduga dari adanya aksi provokasi dan memancing amarah warga untuk menghadang.
Dan para provokator, dari ketujuh yang diamankan, ada beberapa yang bersenjata tajam.
Ketujuh orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan.
"Kita akan cari tau peran ketujuh orang yang ditangkap, saat kni masih didalami," katanya.
Dirinya mengatakan, dari penangkapan 7 orang warga hingga pengamanan di Polres Lampung Tengah, statusnya belum ditentukan.
Andik menginstruksikan pasukannya untuk tidak menggunakan senjata api, baik saat proses pengamanan, mqupun patroli dan penjagaan.
"Kami mengedepankan upaya persuasif, para personil juga tidak diperbolehkan membawa senjata api," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
49 Petani Telah Daftarkan Diri Serahkan 133,1 Hektar Lahan PT BSA Lampung Tengah |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Bebaskan 7 Warga yang Ditahan saat Pengambilan Kembali Lahan PT BSA |
![]() |
---|
Terbukti Langgar SOP, Oknum Polisi Diperiksa Propam saat Jaga Eksekusi Lahan PT BSA Lampung Tengah |
![]() |
---|
Warga 3 Kampung Tolak Ganti Rugi Tanam Tumbuh dari PT BSA Akibat Nominal Tak Jelas |
![]() |
---|
Pengacara Ajukan Mediasi ke Polres Lampung Tengah Minta Penangguhan 7 Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.