Kasus Narkoba di Lampung Selatan

Kurir Sabu 21 Kg Diberi 4 KTP Palsu, Pindah-pindah Hotel di Bandar Lampung

Terdakwa kurir narkoba 21 kilogram sabu, Fajar Reskianto mengaku diberi 4 KTP palsu yang dipakai untuk pindah-pindah hotel saat ambil paket narkoba.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Fajar Reskianto, terdakwa kasus narkoba jaringan Fredy Pratama seusai menjalani sidang di PN Tanjung Karang dan mengaku diberi 4 KTP palsu oleh jaringannya. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Terdakwa kurir narkoba 21 kilogram sabu, Fajar Reskianto mengaku punya empat kartu identitas palsu untuk memuluskan aksinya.

Pengakuan 4 KTP palsu terungkap saat terdakwa Fajar Reskianto saat menjalani sidang dengan agenda keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung Senin (25/9/2023).

Baca juga: Rumah Mewah Selebgram Adelia di Palembang Didatangi Polda Lampung

Baca juga: Jadwal Sidang Kode Etik Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Belum Jelas

Selain 4 KTP palsu, terdakwa kurir sabu skala internasional Fajar Reskianto pun mengaku berpindah-pindah hotel untuk menginap selama di Lampung.

Dalam persidangan, Fajar mengaku bahwa ia mendapat instruksi mengambil Narkoba di Lampung dari seorang operator KIF (orang kepercayaan Fredy Pratama) melalui aplikasi Black Berry Messenger (BBM).

Untuk memuluskan aksinya, Fajar diberikan empat kartu identitas (KTP) palsu.

"Saya dikasih empat KTP sama operator KIF, namanya beda-beda, ada atas nama Jery Krisbiantoro sama Niko Yuda," ungkap Fajar.

"Dua KTP lagi identitasnya atas nama Faisal Ramadan semua, tapi NIK-nya beda," jelasnya.

Menurut Fajar, KTP palsu tersebut ia terima dengan cara pengiriman melalui paket ekspedisi.

"Saya enggak pernah ketemu orangnya (operator KIF), jadi dikirim lewat paket JNE," kata dia.

Setalah itu, Fajar kemudian diperintah untuk ke Lampung untuk mengambil paket sabu sebanyak 21 kilogram.

Setibanya di Lampung, Fajar menginap berpindah-pindah hotel sesuai instruksi operator KIF.

Sedikitnya, ada empat hotel di Bandar Lampung yang dijadikan Fajar sebagai tempat persinggahan selama di Lampung.

Pertama, Fajar check in di Hotel Golden Tulip pada 23 Maret 20223 sesuai instrusksi operator KIF.

"Setelah tiga hari (27/9/2023), saya disuruh pindah ke Hotel Whiz Prime,"

Lalu, pada Rabu 29 Maret 2023 terdakwa Fajar kembali dihubungi untuk membuka kamar di Hotel Pop.

"Saya disuruh chek in di Hotel Pop, untuk ambil paket itu," kata Fajar.

Setelah mendapatkan paket sabu seberat 21 kilogram itu, Fajar kemudian kembali ke Hotel Whiz Prime untuk bermalam disana.

Namun nahas, Fajar justru ditangkap polisi saat sedang berada di Hotel Whiz Prime pada 29 Maret 2023. 

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved