Berita Lampung
Lagi, Polres Lampung Barat Tahan Pemilik Ganja di Sumber Jaya Lampung Barat
Polres Lampung Barat kembali mengamankan seorang pria berinisial RA (25) yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Dok. Polres Lampung Barat
Polres Lampung Barat kembali mengamankan seorang pria yang miliki ganja.
Jhoni mengungkapkan, setelah dilakukan penangkapan, kedua pelaku langsung dibawa menuju Polres Lampung Barat.
“Pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polres Lampung Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap dia.
“Kini keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu,” tambahnya.
Hal itu sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 114 Ayat 1 atau pasal 112 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009.
Yakni tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
( Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra )
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
Tertimpa Pohon Sonokeling di Way Kandis, Pengendara Mio Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Residivis Pencurian Mobil Dibekuk Susul Tiga Rekannya ke Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Dikeroyok Gara-gara Rekam Video Dugaan Pengecoran BBM |
![]() |
---|
Ardito Wijaya Pimpin Entry Meeting Bersama BPK Lampung |
![]() |
---|
Siswa di Bandar Lampung Keracunan MBG, BPOM Uji Sampel Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.