Berita Lampung

Lagi, Polres Lampung Barat Tahan Pemilik Ganja di Sumber Jaya Lampung Barat

Polres Lampung Barat kembali mengamankan seorang pria berinisial RA (25) yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Dok. Polres Lampung Barat
Polres Lampung Barat kembali mengamankan seorang pria yang miliki ganja. 

Jhoni mengungkapkan, setelah dilakukan penangkapan, kedua pelaku langsung dibawa menuju Polres Lampung Barat.

“Pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polres Lampung Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap dia.

“Kini keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu,” tambahnya.

Hal itu sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 114 Ayat 1 atau pasal 112 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009.

Yakni tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

( Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved