Berita Lampung
Program PTSL di Lampung Tengah Bayar hingga Rp 800 Ribu, BPN Bungkam
BPN Lampung Tengah melalui satpam menolak memberi penjelasan terkait program PTSL bayar hingga Rp 800 ribu tersebut.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Subandi Kepala Kampung Muji Rahayu, Kecamatan Seputih Agung saat penuhi undangan BPN Lampung Tengah terkait program PTSL. (Fajar Ihwani Sidiq)
Menurutnya, biaya Rp 800 ribu ditetapkan dari sosialisasi yang dilakukan oleh panitia Kelompok Masyarakat (Pokmas) dengan masyarakat.
Subandi mengaku, panitia tidak kerja kalau tidak ada uangnya.
Dirinya juga menyebut anggaran Rp 200 ribu tidak cukup untuk penyiapan dokumen, patok dan material, dan operasional petugas.
"Saya sedikit tau tentang SKB 3 Menteri itu, tapi nyatanya saat pelaksanaan nggak bisa jalan. Kalau cuma Rp 200 ribu, nggak bisa selesai," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Korupsi Proyek SPAM, Penyidik Sita Mobil hingga Sertifikat |
|
|---|
| Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Harapkan Pemuda Menjaga Nama Baik Daerah |
|
|---|
| Polsek Tanjung Bintang Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan, 5 Lainnya DPO |
|
|---|
| Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Proyek Air Minum Senilai Rp8,2 M |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Oktober 2025, Bakal Hujan Merata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BPN-bungkam-terkait-program-PTSL-di-Lampung-Tengah-bayar-hingga-Rp-800-ribu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.