Berita Lampung

Program PTSL di Lampung Tengah Bayar hingga Rp 800 Ribu, BPN Bungkam

BPN Lampung Tengah melalui satpam menolak memberi penjelasan terkait program PTSL bayar hingga Rp 800 ribu tersebut.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Subandi Kepala Kampung Muji Rahayu, Kecamatan Seputih Agung saat penuhi undangan BPN Lampung Tengah terkait program PTSL. (Fajar Ihwani Sidiq) 

Menurutnya, biaya Rp 800 ribu ditetapkan dari sosialisasi yang dilakukan oleh panitia Kelompok Masyarakat (Pokmas) dengan masyarakat.

Subandi mengaku, panitia tidak kerja kalau tidak ada uangnya.

Dirinya juga menyebut anggaran Rp 200 ribu tidak cukup untuk penyiapan dokumen, patok dan material, dan operasional petugas.

"Saya sedikit tau tentang SKB 3 Menteri itu, tapi nyatanya saat pelaksanaan nggak bisa jalan. Kalau cuma Rp 200 ribu, nggak bisa selesai," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved