Berita Viral

Santriwati Dihukum Fisik Pengasuhnya di Bandar Lampung Akibat Pulang Telat dan Pacaran

Santriwati AS mengaku dihukum seperti dianiaya oleh pengasuh tempat pendidikan di Bandar Lampung terkait pacaran dan pulang telat dan video viral.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Pengacara santriwati AS yakni Sohibul Ihsan (kiri) dan AS mengaku dihukum seperti dianiaya oleh pengasuh tempat pendidikan di Bandar Lampung terkait pacaran dan pulang telat dan video viral. 

Karena kedua orang tua korban ini merasa tidak terima dengan apa yang dilakukan pihak pendidikan tersebut.

Hal itu dinilai sudah tidak wajar dengan cara memberi hukuman semacam itu, hingga akhirnya harus diadukan kepada pihak berwajib. 

"Saya Donny Nollash kakak sepupu dari korban melaporkan kepada pihak Polda Lampung," kata Donny dalam petikan statement di Facebook tersebut. 

"Kami beserta kedua pengacara kami mencoba untuk minta pertanggung jawaban. Sehingga kami harus melakukan tindakan lain yaitu langsung melaporkan ke Polda Lampung

"Laporan ini sudah selesai dibuat oleh pihak Polda Lampung dan langsung ke LBH, dan tinggal menunggu tanggal sidang".

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra). 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved