Berita Lampung

Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM Subsidi, Pemprov Gencar Edukasi Wajib Pajak di Lampung

Pemprov Lampung ikut menggaungkan wacana kendaraan nunggak pajak tidak bisa melakukan pengisian BBM subsidi.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Ilustrasi - Kendaraan mati pajak tak bisa isi BBM Subsidi, Pemprov gencar edukasi wajib pajak di Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemprov Lampung ikut menggaungkan wacana kendaraan nunggak pajak yang tidak bisa melakukan pengisian BBM subsidi.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, di Bandar Lampung, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Penganiaya Anak PNS di Bandar Lampung

Baca juga: Satu Pengeroyok Siswa SMK Bandar Lampung hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi

Hal itu dikatakan Fahrizal Darminto sebagai dasar penerapan pemberian imbauan lisan kendaraan tunggak pajak dengan speaker SPBU di Provinsi Lampung.

"Untuk di SPBU memang ke depan, SPBU itu tidak akan melayani penjualan BBM bagi kendaraan yang tidak membayar pajak," kata Fahrizal Darminto.

Meski demikian, Fahrizal Darminto tidak menerangkan waktu kebijakan itu diterapkan di Lampung.

Atas alasan itu, Fahrizal Darminto mengatakan saat ini pihaknya sedang menggencarkan edukasi wajib pajak di Lampung.

"Kita sudah melakukan upaya door to door, kita juga sudah melakukan upaya di mall dengan tempel stiker untuk kendaraan nunggak pajak," kata Fahrizal Darminto.

Fahrizal Darminto juga menegaskan, sudah kewajiban wajib pajak untuk membayar pajak.

"Jadi kita sebagai warga negara itu mesti ngerti dan taat, tapi kewajiban kita juga mesti bayar pajak dan itu akan dikembalikan lagi kepada masyarakat untuk pelayanan publik dan pembangunan," kata Fahrizal Darminto.

Untuk informasi, isu kendaraan tunggak pajak yang nantinya tidak bisa lagi mengisi BBM subsidi di SPBU, sempat ramai jadi pembicaraan publik.

Semakin ramai, karena isu ini melekat dengan jumlah kendaraan yang nunggak pajak yang kian banyak.

Sementara, dikonfirmasi soal itu, PT Pertamina Petra Niaga memberikan jawaban.

Sales Area Manajer Retail Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Wilayah Lampung, Bagus Handoko menyebut isu tersebut bisa saja diterapkan tergantung pada pengambil kebijakan.

Meski demikian, hingga saat ini, Bagus Handoko mengklaim tools tersebut belum diterapkan.

Saat ini, Pertamina masih menyalurkan BBM subsidi secara normal kepada seluruh konsumen. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved