Berita Terkini Nasional

Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro Jaya: Sah-sah Saja

Firli Bahuri mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto beri tanggapan.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Herudin
Firli Bahuri mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto beri tanggapan. 

Reaksi Presiden Jokowi

Senada dengan Irjen Karyoto, Jokowi menyatakan bahwa mengajukan gugatan peradilan merupakan hak Firli Bahuri.

Oleh sebab itu, proses hukum yang berjalan mesti dihormati.

"Itu juga proses hukum yang harus kita hormati, itu hak," ujar Jokowi di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu.

Namun, mantan Wali Kota Solo itu enggan berkomentar banyak mengenai kasus yang menyeret Firli.

"Hormati seluruh proses hukum, karena masih dalam proses saya tidak ingin berkomentar," tuturnya.

Di sisi lain, Presiden Jokowi telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Ia berharap KPK dapat berjalan lebih baik sampai terpilih ketua definitif.

"Semoga KPK berjalan dengan baik sampai nanti terpilih ketua yang baru," ujar Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved