Perundungan Pelajar di Lampung

Kasus Perundungan Bocah SD di Pesawaran Diselesaikan dengan Restorative Justice

Perundungan bocah SD yang terjadi di Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran diselesaikan dengan restorative justice (RJ).

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Konferensi pers atas kasus perundungan siswi SD yang terjadi di Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (29/11/2023) di Mapolres Pesawaran pukul 18.20 WIB. 

Perundungan terjadi kala para pelaku menarik hijab korban yang digunakannya untuk menutupi wajah.

Korban hanya tertunduk kala para pelaku meneriakan kata-kata makian kepada korban.

Dalam kalimat makian itu, pelaku meminta korban untuk sadar.

Karena pelaku akan mencolok matanya korban kalau tidak mau sadar dan bahkan akan membullynya kembali.

“Kalau engga mau dibully jangan gitu,” kata suara anak perempuan dalam video.

Video perundungan itu kini viral di sosial media dan telah dishare ke berbagai akun portal berita.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved