Perundungan Pelajar di Lampung
Kasus Perundungan Bocah SD di Pesawaran Diselesaikan dengan Restorative Justice
Perundungan bocah SD yang terjadi di Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran diselesaikan dengan restorative justice (RJ).
|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Konferensi pers atas kasus perundungan siswi SD yang terjadi di Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (29/11/2023) di Mapolres Pesawaran pukul 18.20 WIB.
Perundungan terjadi kala para pelaku menarik hijab korban yang digunakannya untuk menutupi wajah.
Korban hanya tertunduk kala para pelaku meneriakan kata-kata makian kepada korban.
Dalam kalimat makian itu, pelaku meminta korban untuk sadar.
Karena pelaku akan mencolok matanya korban kalau tidak mau sadar dan bahkan akan membullynya kembali.
“Kalau engga mau dibully jangan gitu,” kata suara anak perempuan dalam video.
Video perundungan itu kini viral di sosial media dan telah dishare ke berbagai akun portal berita.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Perundungan Pelajar di Lampung
Mediasi Kasus Bullying di SMPN 2 Krui Belum Temukan Titik Temu |
![]() |
---|
Siswi SMP Korban Bullying di Krui Trauma, Ayah Baru Meninggal 7 Hari |
![]() |
---|
VIral, Siswi SMPN Krui Dibully Teman Sekelas |
![]() |
---|
Korban Perundungan di Pesawaran Ingin Pindah Sekolah, Ikut Orangtua ke Riau |
![]() |
---|
DP3AKB Pesawaran Imbau Orang Tua Pahami Anak Jika Alami Perundungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.